BATAM TERKINI

Bakal Proses PAW, Nasdem Kepri Kirim Laporan Terkait Kader Tersandung Narkoba

DPW Partai NasDem Kepri telah mengirimkan laporan jika seorang kadernya tersandung kasus narkoba ke DPP NasDem. Selanjutnya akan mengurus PAW.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda (33) dan rekan wanitanya Natasya alias Celin (21) saat digiring ke lobi Polresta Barelang, Selasa (31/1/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kepulauan Riau telah mengirimkan laporan terkait salah satu kadernya tersandung kasus narkoba. 

Sejauh ini pihaknya sedang menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Azhari David Yolanda yang tersandung kasus kepemilikan narkoba.

Dalam laporan tersebut, turut melampirkan keterangan media atau press release yang dikeluarkan resmi oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Selain surat dari kami yang meminta arahan terkait David. Kami juga melampirkan release resmi yang dikeluarkan pihak Kepolisian," kata  Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri, Kamaluddin.

Ia melanjutkan surat laporan yang dimaksud kini telah diterima dan tengah diproses oleh pihak DPP Pusat.

"Kemarin sore saya yang kirim langsung surat laporan itu melalui email langsung ke DPP," ujar Kamal (2/2/2023).

Saat ini pihaknya mengaku hanya bersifat menunggu hasil keputusan dari DPP Nasdem terkait kepastian status salah satu kader partai yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Batam.

Disinggung mengenai durasi surat balasan, Kamaluddin juga menyebut hal ini masih belum dapat diperkirakan.

"Tergantung situasi dan kondisi, bisa cepat bisa lamban. Tapi prediksi kami sepertinya bisa cepat," tuturnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Batam, Taufik Muntasir turut membenarkan press release dari Kepolisian sebagai lampiran dalam laporan yang diterima oleh DPP Nasdem.

"Benar kami telah membuat laporan ke pusat terkait salah satu kolega kami yang tengah tersandung kasus. Salah satu bukti dalam laporan itu adalah keterangan resmi Kepolisian dan beberapa berita media massa," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved