BATAM TERKINI

BP2MI Bakal Pulangkan 4 Calon PMI Ilegal dari Batam, Polisi Dalami Keterlibatan Pelabuhan

BP2MI akan memulangkan 4 calon PMI ilegal yang diamankan polisi di Batam Center. Sementara polisi akan mendalami dugaan keterlibatan pelabuhan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PMI ILEGAL DI BATAM - Ungkap kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Mapolda Kepri, Sabtu (4/2/2023). Anggota Direskrimum Polda Kepri menangkap dua orang yang diduga berperan penting dalam keberangkatan PMI ilegal di Pelabuhan Harbour Bay Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri mendalami kasus penampung PMI Ilegal non prosedural, yang diungkap Jumat (3/2) lalu di Pelabuhan Harbourbay, Batuampar, Batam

Kedua tersangka yang ditangkap Rn dan Mr, masih diperiksa intensif, untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI non presedural tersebut. 

"Kedua tersangka dan saksi masih diperiksa penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, Minggu (5/2/2023).

Meskipun kedua tersangka mengakui baru sekali mengirimkan PMI ilegal.

Namun, polisi tak mempercayai begitu saja. 

"Kami masih dalami lebih lanjut apakah kedua orang ini ada keterlibatan dengan sindikat pengiriimam PMI sebelumnya," ujar Jefri. 

Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum-oknum di pelabuhan.

Jefri mengatakan sejauh ini tidak ada keterlibatan pihak siapapun di pelabuhan.

Baca juga: MAFIA PMI Ilegal di Batam Makin Berani, Anggota DPRD Minta Aparat Berikan Efek Jera

"Hanya berdua ini saja. Namun, seperti saya bilang, kami masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini," ucap Jefri. 

Ia mengatakan, proses pengungkapan sindikat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk dari modus perekrutan ke empat calon PMI ilegal tersebut.

"Jadi ke empat orang tersebut diminta dari penampung atau perekrut dengan nilai Rp 8 juta per orang. Biaya itu sudah termasuk dalam dokumen pasport dan tiket kapal menuju Malaysia," ujarnya.

Diketahui bahwa calon PMI ini akan dipekerjakan di kebun kelapa sawit dengan gaji 1.500 sampai 3000 ringgit Malaysia.

"Proses perekutran masih sama dengan modus sebelumnya, mereka bekerja sama dengan perekrut dari daerah asal dan berkoordinasi sebab di Batam hanya sebagai penampung saja," terang Dirkrimum Polda Kepri.

Dari kedua pelaku Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 4 buah paspor, 4 tiket kapal ferry, dan dua unit hp yang digunakan untuk saling berkoordinasi antara pelaku dengan keempat calon PMI tersebut.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya Ditreskrimum telah berkoordinasi dengan BP2MI guna memberikan perlindungan kepada empat orang PMI tersebut untuk proses pemulangan ke daerah asal nya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved