Heboh Oknum Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Bripka Madih, polisi yang mengaku diperas oleh oknum polisi mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nama Bripka Madih terus saja menjadi sorotan setelah mengaku diperas oknum polisi di Polda Metro Jaya.
Anggota Provost yang bertugas di Polres Metro Jakarta Timur ini mengaku diperas oleh oknum polisi ketika hendak membuat laporan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak pengembang perumahan.
Tidak hanya diminta sejumlah uang dengan alasan biaya pendidikan, Bripka Madih mengaku juga diminta lahan seluas 1.000 meter persegi.
Yang terbaru dari kasus oknum polisi peras polisi ini, Bripka Madih ternyata sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.
Bripka Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.
Baca juga: Anggota Provos Bripka Madih Mengaku Diperas Oknum Polisi Terkait Kasus Tanah
"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu. Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama Beliau," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawab resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.
Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.
"Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'. Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," kata Bripka Madih menirukan percakapannya dengan Kapolres Jaktim.
Anggota Provos yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur ini sebelumnya menjadi sorotan setelah mengaku diperas oknum polisi rekan seprofesinya sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi Berikut Selingkuhan Terseret Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi
Bripka Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Bripka Madih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bripka-Madih-dan-istri-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)