Rabu, 15 April 2026

Heboh Oknum Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Bripka Madih, polisi yang mengaku diperas oleh oknum polisi mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.

TribunBatam.id via Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
OKNUM POLISI PERAS POLISI - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih ditemani sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kasus penyerobotan tanah yang menimpa dirinya, Minggu (5/2/2023). 

Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti.

Baca juga: Dapat Perintah Dari Kapolri, Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.

Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Sementara menurut Polda Metro Jaya, keterangan anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih yang dimintai lahan 1.000 meter oleh penyidik Polda Metro Jaya disebut tak masuk akal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, keterangan itu sulit dipercaya karena lahan seluas 3.600 milik Bripka Madih yang diduga diserobot, ternyata dijual oleh orangtuanya jauh sebelum pelaporan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, lahan tersebut mulanya seluas 4.411 meter.

Kemudian, sebanyak 3.649,5 meter di antaranya dijual oleh Ayah Bripka Madih, yakni Wadi sejak 1979 sampai 1992 dengan bukti berupa sembilan akta jual beli (AJB).

Baca juga: Viral Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Endingnya Damai

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika. Tinggal 500 masak minta, yang mana lagi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Menurut Trunoyudo, penyidik sudah mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim inafis.

Hal itu dilakukan dengan memeriksa keidentikan cap jempol di dokumen, dengan sidik jari para pihak yang terlibat jual beli.

"Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut bahwa akan dilakukan konfrontasi terkait informasi dari pengakuan Bripka HK, dengan fakta yang ditemukan oleh para penyidik.

"Tentu ini butuh konfrontir, kami akan lakukan itu," pungkasnya seperti diberitakan Kompas.com.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo/Tria Sutrisna)

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved