ANAMBAS TERKINI
Imigrasi Sediakan Layanan Paspor Kilat Sehari Siap, Ini Biaya dan Syaratnya
Imigrasi mengungkap biaya serta syarat bagi pemohon yang ingin mendapat layanan paspor kilat atau paspor percepatan sehari jadi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah mengungkap rincian biaya serta syarat untuk mendapat layanan paspor kilat satu hari jadi.
M-Paspor sendiri merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
Bahkan sebut Ispaisah, dengan M-Paspor pemohon juga dapat mengatur waktu guna mendapatkan antrian dan mengurangi penumpukan berkas di kantor Imigrasi.
"Dengan aplikasi ini juga semakin efektif dalam menghilangkan tindak penyalahgunaan paspor," sebutnya, di Aula Siantan Nur, Tarempa.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Tags
Imigrasi Tarempa
layanan paspor kilat
biaya mengurus paspor kilat
paspor kilat sehari siap
syarat urus paspor kilat sehari jadi
Berita Terkait
Berita Terkait: #ANAMBAS TERKINI
Pantai Arung Hijau, Panorama Alam dengan Sunset Terindah di Anambas |
![]() |
---|
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.