ANAMBAS TERKINI

Imigrasi Sediakan Layanan Paspor Kilat Sehari Siap, Ini Biaya dan Syaratnya

Imigrasi mengungkap biaya serta syarat bagi pemohon yang ingin mendapat layanan paspor kilat atau paspor percepatan sehari jadi.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah mengungkap rincian biaya serta syarat untuk mendapat layanan paspor kilat satu hari jadi. 

M-Paspor sendiri merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Bahkan sebut Ispaisah, dengan M-Paspor pemohon juga dapat mengatur waktu guna mendapatkan antrian dan mengurangi penumpukan berkas di kantor Imigrasi.

"Dengan aplikasi ini juga semakin efektif dalam menghilangkan tindak penyalahgunaan paspor," sebutnya, di Aula Siantan Nur, Tarempa.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved