LINGGA TERKINI
Diusulkan Dua Tahun Lalu, Izin Pertambangan Rakyat di Lingga tak Kunjung Dilegalkan
Warga Lingga masih menunggu legalitas Izin Pertambangan Rakyat atau IPR yang diajukan sejak dua tahun lalu tapi masih belum juga dilegalkan.
Penulis: Febriyuanda |
Bupati Lingga, Muhammad Nizar sebelumnya mengatakan, pengusulan sudah dilakukan oleh Pemkab Lingga sejak dua tahun lalu.
Namun hingga saat ini ungkapnya, masih dilakukan paduserasi tata ruang antara Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri.
"Kami telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Kepri dan tim tata ruang Pemprov Kepri, agar dapat segera mencarikan solusi agar IPR di Kabupaten Lingga segera dilegalkan," kata Nizar, belum lama ini.
Nizar menjelaskan, bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun berjanji akan mempelajari izin pertambangan rakyat tersebut yang berada di Kabupaten Lingga.
"Dan ini agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Bupati Lingga ini menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Lingga tidak akan menutup mata, dan akan segera mencarikan jalan keluarnya terkait permasalahan tersebut.
"Dan tentunya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lingga terutama terkait izin pertambangan rakyat tersebut," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lingga Siap Kawal Demokrasi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Kemenag Lingga Persiapkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2026 |
![]() |
---|
Bupati Lingga Buka Dialog Terbuka, Forum Singgung Lapangan Kerja, Nizar Bicara Investasi |
![]() |
---|
Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil |
![]() |
---|
Ormas Gagak Hitam di Lingga Turun ke Jalan untuk Narles, Kumpulkan Jutaan Rupiah: Donatur Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.