PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Rosti Simanjuntak Ucap Syukur
Dalam sidang vonis Ferdy Sambo, hakim ketua PN Jaksel menyebut tak ada hal yang meringankan dari eks Kadiv Propam Mabes Polri ini.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Hakim Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo, terpidana perkara pembunuhan Brigadir J dengan hukuman mati.
Vonis Ferdy Sambo ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan penjara seumur hidup.
Vonis Ferdy Sambo dibacakan sekira pukul 15.20 WIB.
Sebelum divonis hukuman mati, Ferdy Sambo sebelumnya sempat diminta berdiri oleh majelis hakim PN Jaksel.
"Memerintahkan yang bersangkutan tetap berada dalam tahanan," ucap Hakim Ketua PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Wahyu Iman Santoso sebelumnya menyebut tidak ada hal yang meringankan dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Pernah Tugas di Batam, Hakim Ketua PN Jaksel Sidang Vonis Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Sementara Rosti Simanjuntak, ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampak berurai air mata begitu mendengar vonis Ferdy Sambo.
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Terima kasih kepada Majelis Hakim," sebutnya.
Sejak awal, keluarga memang meminta Ferdy Sambo dengan vonis hukuman mati.
Sidang selanjutnya mengagendakan vonis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.(TribunBatam.id)
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.