BATAM TERKINI
Polda Kepri Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Dirut PT JPK Johanis
Penyidik Polda Kepri melayangkan surat panggilan kedua kepada Johanis, Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Putra Kundur sebagai saksi
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Kepri melayangkan surat panggilan kedua kepada Johanis, Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Putra Kundur.
Johanis diperiksa sebagai saksi dalam kasus sertipikat ruko Mitra 2 di Batam Center.
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, proses hukum terkait laporan kasus Pasar Mitra 2 saat ini masih berjalan.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi terlapor, direktur Pasar Mitra dan JPK,” ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi ketika dihubungi Tribun Batam, Senin (13/2/2022).
Pemeriksaan Johanis diperlukan untuk merunut persoalan mengapa sertipikat konsumen belum juga diberikan.
Kasus ini bermula dari laporan Surlima dan Yanny selaku konsumen Ruko Mitra Raya 2.
Baca juga: Alasan Ditreskrimsus Polda Kepri SP3 Kasus Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya
Awalnya Surlima dan Yanny membeli Ruko Mitra Raya 2 ke PT Mitra Raya Sektarindo.
PT Mitra Raya Sektarindo merupakan pengembang di lahan milik PT Jaya Putra Kundur (JPK).
Karena belum kunjung mendapatkan sertipikat, Surlima dan Yanny kemudian melaporkan Djoni Ong selaku Dirut PT Mitra Raya Sektarindo. Djoni Ong sendiri sudah kooperatif menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Sementara Dirut PT JPK Johanis justru mangkir di pemanggilan pertama.
“Panggilan kedua kita kembali layangkan, jika tidak juga dipenuhi akan kami terbitkan surat perintah membawa,” ungkapnya.
Baca juga: DUA Pengusaha Batam Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Konsumen Mitra Raya 2
Ia pun meminta agar yang bersangkutan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
| Kurir Sabu di Batam Selundupkan Barang di Lubang Anus, Terpaksa Dibawa ke RS Untuk Dikeluarkan |
|
|---|
| Buruh Batam Akan Gelar Tuntut Penegakan K3 dan Sanksi Tegas ke PT ASL Shipyard |
|
|---|
| Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam |
|
|---|
| Belanja Modal Batam Baru 37 Persen, Pemko Kejar Target Penyelesaian Proyek Akhir Tahun |
|
|---|
| Jalan Duyung Dilebarkan Jadi Tiga Lajur Tiap Jalur, Amsakar Targetkan Rampung Akhir 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.