BATAM TERKINI

Polda Kepri Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Dirut PT JPK Johanis

Penyidik Polda Kepri melayangkan surat panggilan kedua kepada Johanis, Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Putra Kundur sebagai saksi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Foto Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. Ia meminta Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Putra Kundur Johanis menghargai proses hukum yang sedang berjalan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Kepri melayangkan surat panggilan kedua kepada Johanis, Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Putra Kundur.

Johanis diperiksa sebagai saksi dalam kasus sertipikat ruko Mitra 2 di Batam Center.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, proses hukum terkait laporan kasus Pasar Mitra 2 saat ini masih berjalan.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi terlapor, direktur Pasar Mitra dan JPK,” ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi ketika dihubungi Tribun Batam, Senin (13/2/2022).

Pemeriksaan Johanis diperlukan untuk merunut persoalan mengapa sertipikat konsumen belum juga diberikan.

Kasus ini bermula dari laporan Surlima dan Yanny selaku konsumen Ruko Mitra Raya 2.

Baca juga: Alasan Ditreskrimsus Polda Kepri SP3 Kasus Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya

Awalnya Surlima dan Yanny membeli Ruko Mitra Raya 2 ke PT Mitra Raya Sektarindo.

PT Mitra Raya Sektarindo merupakan pengembang di lahan milik PT Jaya Putra Kundur (JPK).

Karena belum kunjung mendapatkan sertipikat, Surlima dan Yanny kemudian melaporkan Djoni Ong selaku Dirut PT Mitra Raya Sektarindo. Djoni Ong sendiri sudah kooperatif menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

Sementara Dirut PT JPK Johanis justru mangkir di pemanggilan pertama.

“Panggilan kedua kita kembali layangkan, jika tidak juga dipenuhi akan kami terbitkan surat perintah membawa,” ungkapnya.

Baca juga: DUA Pengusaha Batam Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Konsumen Mitra Raya 2

Ia pun meminta agar yang bersangkutan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved