PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Lebih Tinggi dari JPU
Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf dalam pembunuhan Yosua Hutabarat lebih tinggi dari tuntutan JPU.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin menyorot perhatian publik.
Tepatnya setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf telah mendapat vonis hakim.
Vonis ketiganya lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun vonis Ferdy Sambo diumumkan Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang vonis dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Ibu Yosua Hutabarat Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
Setelah itu, dilanjutkan dengan sidang vonis terhadap Putri Candrawathi.
Sementara majelis hakim telah memberi vonis Kuat Ma'ruf hari ini, Selasa (14/2/2023).
Sidang vonis dilanjutkan dengan Ricky Rizal masih pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.
Berikut rangkuman vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
FERDY Sambo
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo.
Vonis mati Ferdy Sambo itu dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni penjara seumur hidup.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucap Hakim Wahyu.
| Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
|
|---|
| Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
|
|---|
| Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
|
|---|
| Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.