Minggu, 3 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Modifikasi Tangki Kendaraan, Tiga Penimbun BBM Solar Subsidi di Batam Dibekuk Polisi

Tiga orang ditangkap Polda Kepri terkait kasus penimbunan BBM subsidi di Batam. Dari tangan pelaku, polisi sita tiga mobil, berikut BB solar

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun didampingi Direktur Krimsus Polda Kepri meninjau mobil penimbun BBM Solar subsidi di Batam, Rabu (15/2/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Batam.

Ada tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial DI, SS dan DT, warga Batu Aji ini ditangkap di sebuah tempat gudang penimbunan BBM yang beralamat di depan Ruko Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu aji Kota Batam, Selasa (7/2/2023).

Dari lokasi penimbunan BBM, Subdit Tipidter mengamankan tiga kendaraan mobil yang telah dimodifikasi bagian dalam mobil hingga tangki mobil.

Adapun tiga mobil yang menjadi barang bukti itu, yakni Toyota Hilux dengan nopol BP 8818 ZF, mobil KIA jenis minibus dengan BP 7975 DC serta mobil Mitsubishi Storm dengan nopol BP 1301 ZL.

“Modus operandi para pelaku seperti biasanya, mereka memodifikasi tangki mobil hingga merombak bagian dalam mobil dan memasang tangki untuk menampung minyak,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun saat memimpin ungkap kasus di Lobi Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Mobil Penimbun BBM di Batam

Kapolda Kepri itu juga meninjau mobil pelangsir dan penimbun BBM yang diamankan jajarannya.

Mobil itu telah dimodifikasi. Untuk kendaraan Mitsubishi Storm di dalamnya ada tangki pelat besi berkapasitas ±150 Liter dan kendaraan mobil Nissan Terano, ada tangki pelat besi dengan kapasitas ±800 Liter yang disimpan di dalam kendaraan. Sehingga total BBM yang diamankan berkisar 1 ton.

Selain itu, pelaku juga memodifikasi tangki standar kendaraan dengan cara membuat selang dan pompa yang terhubung dengan tangki tambahan jerigen-jerigen.

Dalam praktik pembelian BBM solar di SPBU, pelaku menggunakan empat buah kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan sticker, sehingga menyerupai seolah-olah asli dengan kendaraan yang digunakan untuk mengelabui petugas SPBU.

Selanjutnya BBM Biosolar yang dibeli tersebut ditampung di dalam satu unit mobil KIA Travello yang di dalamnya ada tangki plastik persegi empat berkapasitas 1000 Liter dan 23 buah jerigen berkapasitas 35 Liter.

BBM yang dikumpulkan itu kemudian dijual kembali dengan harga tinggi kepada industri proyek di Batam.

Adapun dalam satu hari, ketiga pelaku bisa mendapatkan BBM Biosolar sebanyak ±1.400 liter/1 ton.

Setiap liternya dibeli seharga Rp 6.800 lalu dijual kepada kawasan industri senilai Rp 10.000.

Baca juga: Lansir Solar di SPBU Batam, Pelaku Modifikasi Tanki Bimbar Bisa Tampung 351 Liter BBM

Artinya dalam sehari pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp 5 juta.

Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved