KARIMUN TERKINI

Satpol PP Karimun Amankan 4 Anak Jalanan Kedapatan Mengemis, Bukan Pertama Kali

Anggota Satpol PP Karimun menyebut empat anak jalanan masih di bawah umur kedapatan mengemis ternyata bukan yang pertama kali.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Satpol PP Karimun amankan empat anak jalanan yang mengemis di kawasan lampu merah Sungai Lakam, Jumat (17/2/2023). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Empat anak jalanan yang masih di bawah umur lebih banyak diam di depan personel Satpol PP.

Anggota Satpol PP Karimun sebelumnya menangkap mereka di kawasan lampu merah Sungai Lakam Timur.

Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Karimun, Chairis Wandy mengatakan diamankannya anak jalanan tersebut saat ke empat anak itu sedang mengemis.

"Sebenarnya anak jalanan ini sudah pernah kami amankan beberapa kali, sempat juga kami panggil keluarganya dengan membuat kesepakatan untuk tidak mengulanginya," ujar Chairis Wandy, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Warga Jodoh Batam Resah Kehadiran Anak Jalanan, Sering Malak, Ngelem hingga Buat Onar

Chairis menambahkan, sejumlah anak jalanan itu bukan asli dari Kabupaten Karimun.

Melainkan pendatang dari luar daerah yang ikut bersama orang tuanya.

"Secara administrasi mereka tidak memiliki dokumen. Anak-anak ini ikut orangtuanya kesini (Karimun-red), rata-rata berasal dari Kecamatan Concong, Tembilahan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, anak-anak ini mencari uang untuk diserahkan kepada orang tuanya.

Bahkan, anak-anak ini juga ada yang mengkoordinir untuk melakukan minta-minta di jalanan atau pengemis yang sengaja di sebar di setiap trafic light.

"Ada yang paling besar inisial A (12), uang itu ia yang koordinir. Ada juga mereka yang langsung orangtuanya menyuruh untuk mencari uang," ujarnya.

Dengan keberadaan anak-anak jalanan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi minta-minta di jalanan.

Selain meminta-minta atau mengemis kepada masyarakat yang melewati trafic light Sungai Lakam Timur, anak-anak jalanan ini sering melakukan aksi-aksi yang membahayakan.

Aksinya anak jalanan ini sering bermain berlarian di jalan raya, serta memanjat-manjat bak mobil pick-up yang berhenti dari trafic light.

Petugas Satpol PP akan kembali memanggil pihak keluarga dari anak-anak jalanan ini.

Kemudian, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, mereka rencananya akan dipulangkan ke daerah asal anak-anak itu.

"Memang hampir 90 persen mereka ini disuruh oleh orangtuanya, dan sesuai perjanjian hari ini akan kami pulangkan mereka beserta orangtuanya," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved