BINTAN TERKINI

Truk ODOL di Bintan Masih Berseliweran, Dishub Kepri Janji Razia

Dishub Kepri berjanji merazia truk ODOL masih ditemukan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
TRUK ODOL DI BINTAN - Keberadaan truk over dimension atau over loading alias ODOL di Pelabuhan RoRo ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (21/2/2023). Dishub Kepri janji bakal merazia truk ODOL di Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Truk Over Dimension dan Over Loading alias ODOL faktanya masih mudah masuk ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Sejumlah truk ODOL ini masuk ke Bintan salah satunya melalui Pelabuhan RoRo ASDP Tanjunguban.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah truk ODOL itu melenggang masuk melalui Pelabuhan Roro Tanjunguban dan melintas di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan menuju Kota Tanjungpinang dan sebaliknya.

Padahal belum lama ini, ada insiden dimana muatan truk ODOL terjatuh yang bisa saja mengakibatkan korban jiwa pengendara di belakangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menyebutkan, bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera merazia truk over dimension dan over load (ODOL) atau kelebihan muatan di pelabuhan Roro.

Baca juga: Kapolres Bintan Bersikap Truk ODOL Bikin Ulah, Nyaris Bikin Pengendara Celaka

Pelaksanaan razia akan melibatkan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) dan PT ASDP Batam.

"Terkait masalah truk ODOL ini, akan segera kami kordinasikan dengan BPTD dan PT ASDP Batam," tuturnya, Selasa (21/2/2023).

Saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan tim pengawasan dari Gubernur Kepri.

Setelah itu nanti pihaknya akan kordinasi BPTD dan ASDP yang ada di Batam untuk mengkondisikan terkait dengan odol yang saat ini masih ada.

"Kami rapatkan dulu bersama sejumlah stakolder yang ada untuk kita lakukan penertiban sesuai arahan Gubernur Kepri," terangnya.

Baca juga: Truk ODOL Bintan Berulah, Muatan Karung Jatuh di Jalan Nyaris Celakai Pengendara

Junaidi juga menambahkan, larangan operasi truk ODOL di jalan mulai tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah disosialisasikan.

"Kami juga meminta kesadaran pemilik kendaraan untuk membuat ukuran dimensi truk sesuai dengan ketentuan," harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan akan menempatkan petugas di pelabuhan Roro untuk mengawasi lalu lintas truk ODOL karena truk dengan muatan berlebihan menyebabkan jalan rusak.

Hal itu juga benar adanya, karena saat ini kondisi jalan, khususnya Jalan Lintas Barat dari Pantauan Tribunbatam.id juga sudah banyak yang rusak dan berlubang di beberapa titik.

Baca juga: Truk Over Kapasitas Jangan Nekat Melintas, Dishub Gandeng Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL

Seperti yang terpantau kondisi Jalan Lintas Barat di Km 52-Km 54 Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan juga sudah banyak yang rusak dan berlubang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved