BERITA KRIMINAL

Remaja Tewas Usai Dirudapaksa 4 Orang Temannya, Korban Sempat Dirawat

Seorang remaja tewas usai mendapatkan perawatan di Puskesmas pasca digilir oleh empat orang temannya sendiri. Dari empat tersangka, polisi menangkap

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - remaja 16 tahun tewas digilir empat orang temannya. 

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," ucapnya.

Rachman menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya.

Sementara untuk tersangka MA, dirinya dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," tegas Rachman.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Noval Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal usai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan Korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved