BATAM TERKINI

Jaksa Terima Berkas Azhari David Yolanda Eks Anggota DPRD Batam Terjerat Narkoba

Kejari Batam telah terima berkas perkara Azhari David Yolanda, eks anggota DPRD Batam yang terjerat kasus narkoba. Berkas itu akan diteliti

Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Polresta Barelang
Eks Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda bersama rekan wanitanya saat ditahan kepolisian pasca terjerat kasus narkoba. Kejaksaan Negeri Batam sudah terima berkas perkara Azhari untuk selanjutnya dibuat surat dakwaan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus narkoba di Batam yang menjerat eks Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda berlanjut.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Batam mengakui telah menerima berkas perkara milik David, Rabu (22/2/2023).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan, menuturkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari penyidik kepolisian dan bakal segera menelitinya tujuh hari ke depan.

"Ya, sudah kami terima. Berkas akan diteliti terlebih dulu," ujar Samuel Pangaribuan, Minggu (26/2/2023).

Jika ada kekurangan, pihaknya pun akan meminta penyidik kepolisian untuk segera melengkapi berkas tersebut agar pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) segera dilakukan.

"Apabila P19 diterima penyidik dalam 14 hari, wajib melengkapi kekurangan dan wajib menyerahkan kembali ke penuntut umum," ujarnya.

Setelah tahap 2 dilakukan, jaksa pun akan segera menyusun rencana surat dakwaan terhadap David.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam

Kemudian, perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam untuk segera digelar persidangan.

Akibat terjerat kasus narkoba, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pun telah memecat Azhari David Yolanda sebagai kader.

Saat ini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David sedang berjalan sesuai mekanisme yang ada.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved