BERITA KRIMINAL

Nasib Pilot Susi Air Masih Belum Jelas, Panglima TNI Berikan Komentar

Penyelamatan pilot Susi Air, Capten Philips Mark Mehrtens yang kini disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masih terus dilakukan oleh TNI

Editor: Eko Setiawan
Ist/Tribun Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi pilot Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrten masih dalam upaya penyelamatan, Polda Papua terkini menyebutkan adanya titik terang. 

Bahkan, kata dia, pihak Kedutaan Selandia Baru sangat mendukung apa yang dilakukan TNI Polri dalam penegakan hukum.

"Namun upaya penyelamatan nyawa Pilot Philip Mark Mahrtens ini menjadi prioritas utama. Yang kita hadapi ini sebenarnya bukan pelaku dari kelompok separatis, namun pelaku teroris yang melakukan upaya-upaya pelanggaran kriminal," kata dia.

"Oleh karenanya itu kita TNI-Polri harus melakukan operasi penegakan hukum," sambung dia.

Di tempat yang sama, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan aparat akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki TNI dan Polri termasuk BIN dan yang lainnya.

Personel Damai Cartenz dan Kopasgat, kata dia, telah mengamankan Bandara Paro.

"Saat ini situasi di Paro Nduga sudah tidak ada masyarakat, tetapi Bandara sudah diamankan dan bisa digunakan," kata Sembiring.

"Bagi yang menghalangi-menghalangi atau tidak mendukung terhadap kegiatan yang dilakukan penegakan hukum oleh TNI-Polri berarti bagian dari teroris tersebut," sambung dia

Sementara itu, Danpas III Brimob Brigjen Pol Gatot mengungkapkan keterlibatan Brimob dalam rangka mendukung pencarian Pilot Susi Air dan terus melaksanakan pencarian dalam rangka penegakan hukum seperti TNI yang juga memiliki batas waktu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Sebut KKB Penyandera Pilot Susi Air Berbaur dengan Masyarakat: Kami Harus Hati-hati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved