Kasus Dugaan Asusila Seret Oknum Pengasuh Ponpes Jadi Atensi Polisi
Hal baru terungkap dalam kasus dugaan asusila yang menyeret oknum pengasuh ponpes yang kini menjadi atensi polisi.
Selanjutnya pelaku membuka sarungnya, dan korban diminta memegang alat vitalnya.
Selain itu, tangan pelaku juga dimasukan ke kemaluan korban hingga menyebabkan luka.
KORBAN Diberi Rp 250 Ribu
Pengasuh pondok pesantren di Sembungan Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, ZM, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, sempat memberi uang tutup mulut.
Pemberian uang tersebut diungkap oleh salah seorang guru yang juga menjadi pendamping korban, Agus Siswanto.
Baca juga: Dijanjikan Dapat Kerja, Wanita Muda di Batam Jadi Korban Asusila Pria Paruh Baya
"Setelah kejadian pelecehan tersebut, korban kabur dari pondok. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan kakaknya," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Kakak korban kemudian berniat mengembalikan uang sebesar Rp 250.000 tersebut.
"Kakak korban datang ke pondok dan mengembalikan uang tersebut. Keluarga berharap kasus ini tetap lanjut karena korban sampai saat ini masih mengalami trauma, bahkan kalau melihat mobil sering histeris karena mengira akan dijemput pelaku," kata Agus.
Menurut Agus, perbuatan ZM sangat keji. Karena dilakukan di lingkungan pondok pesantren kepada santri yang masih di bawah umur.
"Jadi pertama perbuatan mesum dilakukan di ruangan pondok dan perbuatan kedua di kantor BLK, itu disertai ancaman dan rayuan," ungkapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dian Ade Permana)
Sumber: Kompas.com
Kerinduan sang Ibu Satria Arta Kumbara, Tentara Bayaran Rusia Ingin Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Bawen Kabupaten Semarang, Ini Identitas 9 Pengemudi Terlibat |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2025 Semarang Sudah Cair Rp 621,50 Miliar, Cek Besaran DAU |
![]() |
---|
Dana Bagi Hasil 2025 Semarang Sudah Cair Rp 20,4 Miliar, DBH PPh Pasal 21 Terbesar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nur Arifah Wakil Bupati Semarang Periode 2025-2030, Dulu Kades Rembes 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.