DISKOMINFO KEPRI

Kadis PUPP Kepri Beri Klarifikasi Soal Isu Mark Up Proyek Jalan Bandara RHF

Kadis PUPP Kepri Abu Bakar sebut tudingan adanya mark up pada proyek jalan Bandara RHF tidaklah benar. Pekerjaan proyek sudah sesuai prosedur

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Diskominfo Kepri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar beri klarifikasi terkait isu mark up pada proyek pedestrian dan penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. 

Lalu Segmen 2 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan videotron dengan nilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya Segmen 3 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture kapal senilai Rp 12 miliar.

Terakhir Segmen 4 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture motif tenun yang senilai Rp 5 miliar.

Baca juga: Akhir Pekan, Jalur Pedestrian Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Ramai Dikunjungi Warga

Sehingga total anggaran pengerjaan empat segmen tersebut senilai Rp 36 miliar non PPN. Apabila ditambah dengan PPN 11 persen sebesar Rp 3,6 miliar, maka total keseluruhan anggaran pekerjaan proyek pembangunan pedestrian dan penataan median Jalan Bandara RHF berjumlah Rp 39,6 miliar.

Saat ini pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri.

Pekerjaan tersebut juga telah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Kepri.

"Dari uraian di atas, semua pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Maka tidak ada ruang untuk dilakukan persekongkolan apalagi mark up," tutup Abu Bakar. (Tribubatam.id/Endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved