Lelah Usai Diperiksa KPK terkait Harta, Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak di DJP Kemenkeu mengaku kelelahan setelah diminta klarifikasi terkait hartanya di Gedung KPK

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kelelahan, seusai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).

Lebih kurang 9 jam, Rafael Alun Trisambodo berada di gedung KPK. Kedatangannya itu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.40 WIB.

Keluar dari gedung KPK, Rafael enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya.

Di antaranya mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.

Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.

Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak

"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.

Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.

Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Jalani Pemeriksaan LHKPN di KPK

Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 51,9 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved