Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

Anggota DPRD Kepri Minta Kasus Kematian Pekerja PT Ably Metal segera Dituntaskan

Anggota DPRD Kepri, Alex Guspeneldi minta kasus kematian pekerja di PT Ably Metal Indonesia segera dituntaskan, dibuka sejelas-jelasnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Alex Guspeneldi. Alex dorong penegak hukum segera tuntaskan kasus kematian pekerja PT Ably Metal Indonesia di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua Minggu lamanya, kematian pekerja PT Ably Metal Indonesia, Ahmad Madi (33) masih menjadi atensi serius banyak pihak.

Bukan tanpa alasan, banyak kalangan pekerja menganggap jika langkah penegak hukum terkesan lambat dalam memproses sanksi terhadap PT Ably Metal yang diduga melanggar hukum Undang-Undang (UU) Keselamatan Kerja.

Anggota DPRD Kepri, Alex Guspeneldi pun bereaksi atas permasalahan ini.

Menurutnya, tim penegak hukum baik dari kepolisian ataupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri harus bekerja maksimal dan profesional dalam menyelesaikan kasus kematian pria asal Tembilahan, Riau, tersebut.

"Kita mendorong agar masalahnya segera dituntaskan. Dibuka sejelas-jelasnya ke publik, kalau salah ya bilang salah," kata Alex kepada Tribun Batam, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: DPRD Kepri Sidak PT Ably Metal Indonesia Batam, Dapat Sejumlah Temuan

Ia mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Provinsi Kepri telah berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini.

Sikap itu pun telah dibahas dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

"Kita sudah komitmen dan bersepakat untuk menuntaskannya. Jadi, kembali ke komitmen saja," pungkasnya.

Sementara, Kepala UPT Pengawas Tenaga Kerja Batam, Aldy Admiral, memastikan jika proses terhadap dugaan pelanggaran keselamatan kerja di perusahaan yang berlokasi dalam Kawasan Industri Kabil itu masih berlangsung.

"Akan dilakukan proses selanjutnya untuk mengambil keterangan pimpinan perusahaan. Karena saat ini yang bersangkutan masih di luar Batam," ujar Aldy kepada Tribun Batam.

Baca juga: KECELAKAAN KERJA DI BATAM, PT Ably Metal Indonesia Terancam Kena Sanksi Pidana

Pihaknya mengaku bakal terus mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 197p tentang Keselamatan Kerja.

Saat disinggung perihal sanksi pidana yang akan diberikan kepada PT Ably Metal apabila terbukti mengabaikan keselamatan kerja karyawan, Aldy hanya menjawabnya singkat.

"Nanti setelah kami laporkan ke pimpinan, ya," pungkasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya. Di awal peristiwa, hanya ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved