BATAM TERKINI
Polemik Lahan SMKN 9 Batam, BP Batam Ungkap Pembatalan Pematangan Lahan
BP Batam mengungkap surat pembatalan pematangan lahan terkait lahan SMKN 9 Batam yang diklaim oleh PT Cidi Pratama.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan lahan seluas kurang lebih seluas 3.000 m⊃2; yang diklaim oleh PT Cidi Pratama merupakan milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 9 Batam.
Hal ini diungkapkan saat Ansar berada di Batam.
"Pengalokasian Lahan (PL) sudah keluar. Tidak ada masalah lagi. Dipastikan itu milik SMKN 9 Batam," ujar Ansar saat berada di One Batam Mall, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: SMAN 21 Batam Longsor, Gubernur Kepri Sayangkan BP Batam Beri Alokasi Lahan
Ansar juga menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam pilih kasih soal pengalokasian lahan untuk pendidikan di Kepri, terutama Batam.
Gubernur Kepri menyarankan agar BP Batam memberikan perhatian yang sama dengan para investor asing.
"Beri lahan yang bagus-bagus jangan lahan yang seperti itu. Pengusaha dikasih yang bagus, tapi sekolah dikasih lahan di tebinglah, ke pengembanglah tapi tak jelas. Ini beban kita juga," ujar Ansar.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengakui, hingga saat ini Pemprov Kepri belum berkomunikasi dengan PT Cibi. Ia tetap mengacu pada PL yang ditetapkan BP Batam.
"Proses belajar mengajar tidak terganggu. Anak-anak bisa beraktivitas dengan biasa," katanya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1912Kabiro-Humas-BP-Batam.jpg)