DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas Rakor Siapkan Langkah Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Bupati Anambas Abdul Haris pimpin rakor kesiapan penanggulangan bencana alam. Rakor ini dinilai penting karena indeks risiko cukup tinggi
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas telah menerapkan berbagai upaya preventif dan strategi dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) tindaklanjut penanganan bencana alam, cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Anambas, Rabu (8/3/2023).
"Ya kita telah menyiapkan langkah-langkah mekanisme dan pekerjaan untuk menanggulangi bencana alam akibat gelombang tinggi, abrasi hingga jalan rusak atau jalan putus," ucapnya.
Menurut Haris, kesiapsiagaan tersebut dinilai penting untuk dilakukan. Karena wilayah Kabupaten Anambas termasuk ke dalam daerah dengan indeks risiko bencana alam.
Pasalnya, daerah perbatasan Indonesia ini rentan setiap tahun mengalami cuaca ekstrem angin kencang dan gelombang tinggi angin musim utara.
Baca juga: PTT Anambas Gak Galau Lagi, Pemkab Ungkap Gaji Dua Bulan Segera Cair
Ia melanjutkan, kondisi cuaca esktrem tersebut berdampak pada potensi angin puting beliung, banjir, longsor, abrasi, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui BPBD, upaya penanganan atau cepat tanggap selama ini sudah berjalan baik. Setiap kejadian bencana bergerak turun ke lapangan, membantu evakuasi dan menghitung jumlah kerugian harta benda masyarakat yang ada," sebutnya.
Selain itu, penerapan strategi lain seperti rehabilitasi dan sosialiasi juga gencar dilakukan guna memberi perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana.
"Sesuai aturan kita juga memiliki bantuan bencana yang siap untuk disalurkan sesuai verifikasi badan perencanaan daerah," terangnya.
Haris mengatakan, guna mendukung pengendalian bencana alam, Pemkab Anambas menerima bantuan satu unit kapal sea raider RIB berkecepatan 50 knot dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Baca juga: DKUMPP Anambas Gandeng SKK Migas Buat Sosialisi untuk Mitra Penyedia Jasa Lokal
"Alhamdulillah, kita akan menerima bantuan satu unit speed cepat dari BNPB pusat. Harapannya dengan penambahan sarana ini upaya kesiapsiagaan kita menanggulangi bencana alam semakin lebih baik," jelas Haris.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Anambas, Syarif Ahmad mengungkapkan, ada lima bencana alam yang berpotensi dapat terjadi di wilayah Anambas.
Potensi itu yakni, angin puting beliung, banjir, longsor, abrasi, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
"Dari hasil kajian risiko bencana, kita sudah mapping dan petakan titik rawannya, baik itu sifatnya hidrometerologi maupun sifatnya longsor ataupun banjir bandang," ujarnya.
Mengantisipasi cuaca ekstrem musim angin utara, pihaknya juga telah melakukan upaya mitigasi dan sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan kepada masyarakat.
"Jelang akhir hingga awal tahun kita terus mengingatkan masyarakat maupun aparatur untuk siaga dan waspada. Beberapa tindakan terus kita gencarkan seperti susur sungai, perbaiki drainase dan mengingatkan masyarakat untuk menyelamatkan sejumlah barang-barang berharga ke lokasi aman," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Diskominfotik Anambas
Tarempa
Anambas
Bupati Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Wakil Bupati Anambas
Sahtiar
| Pemkab Anambas Gesa Revitalisasi Pasar Inpres Tarempa, Pemerintah Pusat Kasih Sinyal Positif |
|
|---|
| Jembatan Konjo-Peninting Masuk RPJMN, Pemkab Anambas Optimistis Proyek segera Terwujud |
|
|---|
| Bupati Aneng Larang ASN Pemkab Anambas Live Streaming di Jam Kerja, Terbukti Dapat Sanksi |
|
|---|
| Program Prioritas Pendidikan, Bupati Anambas Gulirkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 1.594 Pelajar |
|
|---|
| Podcast Energi Baru Anambas Maju, Inovasi Diskominfotik Anambas Sebarkan Informasi Pembangunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.