BATAM TERKINI

TOLAK Digusur, Warga Simpang Basecamp Batam Mengunci Diri Agar Rumah tak Dirobohkan

Menolak rumah yang sudah mereka huni belasan tahun akan digusur, seorang warga Simpang Basecamp Batuaji nekat mengunci diri agar tak dirobohkan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tim Terpadu Pemko Batam membongkar tujuh bangunan di kawasan Bundaran Simpang Bascamp Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Terpadu Kota Batam, gabungan TNI, Polri bersama Satpol PP dan Ditpam BP Batam melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) dan kebun warga yang berada dibelakang Simpang Besecamp Batu Aji, Kamis (9/3/2023).

Ada ratusan Personil dan dua unit alat berat Beko diterjunkan ke lokasi pembongkaran.

Pembongkaran dipimpin dan disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari dan Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy. 

Aksi ratusan Personil tim terpadu itu sempat menyita perhatian warga sekitar, apalagi mereka pemilik dan penghuni rumah liar di lokasi.

Pemilik bangunan menolak rumah yang mereka huni belasan tahun dirobohkan.

Merasa kehabisan akal untuk menolak penggusuran, pemilik rumah pun bertahan di rumah dengan mengunci rumah berharap rumahnya tak dirobohkan. 

Namun aksi pemilik rumah itu dapat diakali tim terpadu hingga membawa paksa keluar pemilik rumah keluar.

Baca juga: Hiswana Migas Sebut Program Full Cylce Pertamina Bisa Cegah Oknum Pelangsir Solar

Tim terpadu pun langsung mengeluarkan satu persatu barang perlengkapan dan peralatan rumah yang ada di bangunan tersebut. 

Aksi tim terpadu itu sempat ditentang pemilik rumah, mereka meradang saat rumah yang mereka huni belasan tahun akan dirobohkan. 

Tak perlu waktu lama, setelah barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan, alat berat Beko langsung turun meratakan bangunan dengan tanah. 

Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari menyampaikan pembongkaran bangunan liar dan kebun milik warga sudah sesuai prosedur yang ada.

Sebab, jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk dilakukan pengosongan dan pembongkaran.

"Surat peringatan pertama hingga pembongkaran diabaikan oleh pemilik bangunan. Dan hari kni tim terpadu melakukan pembongkaran 7 rumah liar sesuai prosedur yang ada," ujarnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Guchy mengatakan hari ini ada 7 rumah yang dibongkar tim terpadu. 

“Alhamdulilah selama pembongkaran tidak ada gangguan Kamtibmas. Semua berjalan dengan lancar sampai kegiatan pembongkaran selesai, situasi aman terkendali,” tutur Guchy.  (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved