BATAM TERKINI

Hiswana Migas Sebut Program Full Cylce Pertamina Bisa Cegah Oknum Pelangsir Solar

Hiswana Migas Kepri mengatakan, program full cylce Pertamina disebut bisa mencegah permainan oknum pelangsir solar.

ISTIMEWA
Kepala Bidang (Kabid) Bahan Bakar Minyak (BBM) Hiswana Migas Kepri, Gabriel Sianturi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Full Cylce Pertamina yang akan dijalankan pada 21 Maret 2023 mendatang dapat menjadi alat pelapis dalam memfilterasi oknum-oknum yang mempunyai niat untuk menyalahgunakan BBM bersubsdi.

Harapan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bahan Bakar Minyak (BBM) Hiswana Migas Kepri, Gabriel Sianturi.

Gabriel menyoroti masih adanya pelangsir solar subsidi yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam pelayanan pembelian jenis BBM Tertentu (JBT-Solar). 

"Harus tetap menyalurkan JBT-Solar sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku. Kami dari Hiswana Migas Kepri mengapresiasi pihak kepolisian atas penangkapan pelangsir solar baru-baru ini," katanya.

Ia menilai, hal ini dilakukan tentunya agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Baca juga: Pelangsir BBM Subsidi Jenis Solar Dibekuk Polisi, Sengaja Modifikasi Tangki Mobil

Sementara itu, terkait dengan adanya barang bukti berupa 3 unit FuelCard 3.0, sampai saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

Dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Tentunya dengan kejadian ini harapan kami kepada para pihak terkait dapat menjadikannya sebagai momen evaluasi dalam pembenahan dan peningkatan sistem keamanan FuelCard 3.0 ke depannya. Agar hal serupa tidak kembali terulang dan terus menjaga semangat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi tepat sasaran yang menjadi tujuan awal lahirnya Fuel Card itu," paparanya.

Beberapa waktu lalu, Satreskrim Polresta Barelang membongkar pratik penyelewengan BBM Subsisi jenis Solar subsidi.

Penangkapan tersebut  dilakukan pada 3 Maret 2023 lalu, dalam kasus ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tesangka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono dalam Konfrensi Pers bersama awak media mengatakan, modus pelaku menjalankan aksinya yaitu dengan cara memodifikasi tangki mobil agar muat lebih banyak.

"Jadi pelaku memang sengaja melakukan modifikasi mobilnya. Awalnya tangki mobil hanya berkapasitas 45 liter, kemudian setelah dimodifikasi menjadi 60 liter," kata Budi, Selasa (7/3/2023).

Diketahui, pelaku yang diamankan berinisial YY (26) dan ditangkap, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Perumahan MKI Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji - Kota Batam.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh Unit V Satreskrim Polresta Barelang usai melakukan Penyelidikan di SPBU yang ada di Kota Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved