BATAM TERKINI
BAWA Kabur Pacarnya yang Masih SMK, Seorang Pemuda di Batam Ditangkap Polisi
Seorang pemuda ditangkap polisi karena membawa kabur dan melakukan perbuatan asusila terhadap pacarnya yang masih SMK.
Penulis: ronnye lodo laleng |
"FHR akhirnya mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Dua kali di rumah pelaku, dan satu kali di hotel reddorzs di Batuai," kata Kompol Christoper, Rabu (15/3/2023) pagi.
FHR pun langsung ditahan dan dijerat pasal 81 Undang-Undang no.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan SA dikembalikan kepada orangtuanya.
Polsek Sekupang telah menangani beberapa kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban, salah satunya pacar korban sendiri.
"Terkait kasus pencabulan terhadap anak, kami mengimbau semua pihak untuk sama-sama berperan mencegah kasus ini tidak terjadi. Terutama peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya saat berada di luar rumah," kata Kompol Christoper.
Kapolsek, berharap kasus seperti ini ke depan tidak ada lagi. Dan pihaknya selalu komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.