Transaksi Janggal Hingga Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Singgung TPPU

Transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD jadi perhatian. Sedikitnya 460 pegawai terlibat.

TribunBatam.id via Kompas.com/Dian Erika
TRANSAKSI JANGGAL HINGGA RP 300 TRILIUN DI KEMENKEU - Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menko Polhukam jadi sorotan setelah mengungkap laporan PPATK terkait transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu. Transaksi mencurigakan sejak 2009 itu sedikitnya melibatkan 460 pegawai di Kementerian Keuangan. 

"Saya dengan Bu Sri Mulyani, kami akan tegakkan ini, sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan yang ini kita tegakkan, yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar, itu sudah dilakukan semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Saya sudah baca datanya satu per satu, jumlah per jumlah orang yang ditindak begini segini, ditindak begini segini, itu bedanya hanya sedikitlah," lanjut dia.

Mahfud MD kemudian menyinggung perihal penyelesaian sejumlah laporan transaksi mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu.

Dia menilai, ada perbedaan pandangan antara PPATK dan Kemenkeu mengenai penyelesaian laporan-laporan yang ada.

"Bedanya kalau Bu Sri Mulyani mengatakan sudah direspons semua, kalau di PPATK mungkin mengukur direspons itu ini belum final, baru pernah direspons tapi tidak jelas hasil akhirnya apa. Mungkin, mungkin," kata Mahfud.

"Nanti kami akan klarifikasi lagi, akan buat klasifikasi bagaimana cara menganggap sebuah respons itu selesai atau cukup diberi tahu sudah mulai diperiksa dan seterusnya atau ini tidak usah dilaporkan karena sudah dipecat, meninggal, pensiun, dipenjara, mungkin saja seperti itu yang tidak ketemu," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi aneh hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu.

Tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi aneh hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

Sri Mulyani pun sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved