BATAM TERKINI

Larikan dan Nodai Seorang Siswi SMK, Seorang Pemuda di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pemuda di Batam terancam penjara 15 tahun karena terjerat melarikan dan melakukan asusila terhadap seorang siswi SMK.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Pelaku kasus asusila terhadap seorang siswi SMK di Tiban, FHR dengan baju tahanan dengan nomor 09 dihadirkan saat ekspose kasus di Polsek Sekupang Batam. 

Itu dilakukan selama tidak kembali kerumah orang tua korban.

Setelah ditangkap, korban pun dibawa ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan medis untuk mendapatkan visum et repertum sebagai alat bukti telah terjadinya pencabulan.

Kini, pelaku FHR pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan SA dikembalikan kepada orang tua korban. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved