BERITA KRIMINAL

Oknum Guru Ngaji di Cirebon Jadi Tersangka Asusila Murid, Sempat Disidang Warga

Oknum guru ngaji di Cirebon melakukan tindak asusila terhadap 11 murid perempuannya. Pelaku sempat disidang warga. Dia mengakui perbuatannya

Editor: Dewi Haryati
pexels.com
Ilustrasi tindak asusila. Seorang oknum guru ngaji di daerah Cirebon berinisial S (52) ditangkap polisi karena kasus asusila 

CIREBON, TRIBUNBATAM.id - Oknum guru ngaji di daerah Cirebon berinisial S (52) kini berurusan dengan polisi gara-gara kasus asusila.

Sebelum diamankan polisi pada Minggu (12/3/2023) lalu, oknum guru ngaji itu sempat disidang warga di balai desa karena tindak asusila yang dilakukan kepada muridnya sendiri.

Total ada 11 murid perempuan yang menjadi korban pelecehan S.

Rata-rata korban berusia 9 hingga 12 tahun.

Di hadapan warga, S yang telah berstatus tersangka itu mengakui perbuatannya.

Dia juga mengaku siap pergi dari desa tersebut sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan kasus ini diusut polisi berawal dari laporan orang tua salah satu korban ke Polres Cirebon Kota.

Dari situ polisi bertindak cepat dan menangkap S.

Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes Tersangka Asusila Santriwati Bakal Jalani Sidang

Dari hasil pemeriksaan polisi, S melakukan perbuatan bejatnya pada November 2022.

Adapun modusnya ialah mengajak korban berduaan di salah satu ruangan madrasah saat guru-guru lainnya mengajar para murid di kelas.

"Saat berduaan dengan muridnya di salah satu ruangan tersebut, kemudian tersangka melancarkan aksinya," kata Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, perbuatan bejat itu pun dilakukan tersangka berulang kali kepada 11 korban yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan.

Akibat perbuatan tersebut, para korban enggan berangkat ke madrasah untuk belajar mengaji, sehingga orang tuanya resah.

Selanjutnya, seorang korban menceritakan perbuatan S kepada orang tuanya, dan disikapi dengan laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Kasus Dugaan Asusila Remaja ke Dua Adiknya, LPSK Datangi Mapolres

"Rupanya, tersangka mengancam para korbannya agar tidak menceritakan tindakan pencabulan tersebut kepada siapa pun," ujar Ariek.

(TribunJabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Guru Ngaji Bejat di Cirebon Lecehkan 11 Muridnya, Diajak Berduaan & Diancam Tidak Cerita

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved