KARIMUN TERKINI

Korupsi di Karimun, Mantan Kades Parit Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar

Korupsi di Karimun yang menjerat mantan Kades Parit Basir Muhammad terkait dana desa dalam tahap kelengkapan berkas di Kejari Karimun.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
EDUNEWS/SERAMBINEWS
Ilustrasi Korupsi di Karimun - Polisi mengungkap korupsi di Karimun yang menjerat mantan Kades Parit Basir Muhammad terkait dana desa. Negara diduga merugi hingga Rp 1 Miliar. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap korupsi di Karimun yang menjerat mantan kepala desa atau Kades Parit, Basir Muhammad.

Korupsi di Karimun yang menjerat eks Kades Parit diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) pada Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, menjelaskan mantan Kades Parit yang terjerat korupsi di Karimun sudah berada di Rutan Karimun.

Penyidik sebelumnya menangkap pada Desember 2022.

Ia kemudian ditetapkan tersangka korupsi di Karimun pada Januari 2023.

Penetapan Basir Muhammad sebagai tersangka berdasarkan laporan hasil penyelidikan oleh penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karimun.

Dalam laporan itu, didapati bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa Parit tahun anggaran 2017 hingga 2019.

"Diduga pihaknya melakukan sendiri saat masih menjabat sebagai Kades. Kerugian negara atas perbuatan pelaku yakni Rp 1.116.810.856,00," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Iptu Gideon menambahkan, penyidik telah mendapatkan perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri.

Adapun kerugian negara Rp 1,1 miliar itu rinciannya tahun 2017 sebanyak Rp 251.644.386.

Kemudian tahun 2018 sebanyak Rp 469.818.459, tahun 2019 sebanyak Rp 231.560.319.

Kemudian ketekoran rekening sebanyak Rp 141.860.649,52.

Lalu pajak belum setor sebanyak Rp 125.927.043.

Total kerugian sebanyak Rp 1.220.810.856,65.

Serta ada pengembalian sebanyak Rp 104.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved