KARIMUN TERKINI

Korupsi di Karimun, Mantan Kades Parit Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar

Korupsi di Karimun yang menjerat mantan Kades Parit Basir Muhammad terkait dana desa dalam tahap kelengkapan berkas di Kejari Karimun.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
EDUNEWS/SERAMBINEWS
Ilustrasi Korupsi di Karimun - Polisi mengungkap korupsi di Karimun yang menjerat mantan Kades Parit Basir Muhammad terkait dana desa. Negara diduga merugi hingga Rp 1 Miliar. 

Sehingga kerugian negara sebanyak Rp 1.116.810.856.

"Barang bukti yang kami sita dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 hingga 2019, Buku Catatan Bendahara, rekening koran Desa parit," ujarnya.

Adapun motif pelaku melakukan dugaan korupsi itu dengan cara mengelola sendiri anggaran desa parit tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa Desa (ADD).

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk.

"Dugaan dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya

Saat ini dokumen perkara tersebut masih dilengkapi oleh pihak kepolisian, karena sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun.

"Masih berstatus P19 atau hasil penyidikan dinilai penuntut umum belum lengkap," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved