DPR RI Sahkan Rancangan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang Hari Ini
DPR RI dalam sidang paripurna Selasa (21/3) yang dipimpin Puan Maharani, sahkan rancangan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang
Editor:
Dewi Haryati
YouTube TV Parlemen via Tribunnews.com
DPR RI sahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna IV di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (21/3/2023).
Airlangga juga mengatakan adanya Perppu ini mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai putusan MK seperti soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan terbitnya Perppu menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkait
Baca Juga
Panja Komisi VI DPR RI Kunjungi Batam, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan ke PLN Batam |
![]() |
---|
Khawatir Minyak Mentah Kapal MT Arman 114 Bocor, DPR RI Minta BP Batam Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Depan Komisi VI DPR RI Soal Tata Kelola Lahan, Amsakar: Sedang Finishing |
![]() |
---|
Kunker Komisi XIII DPR RI ke Batam, Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban |
![]() |
---|
Ketua Komisi lV DPR RI Titiek Soeharto Belum Tahu Rencana Perusahaan Karet di Bintan Bakal Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.