BATAM TERKINI

35 Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi dan BPK Terkait Kasus Perjalanan Dinas

Sebanyak 35 anggota DPRD Batam diperiksa Polisi dan BPK terkait kasus perjalanan dinas.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang anggota DPRD Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang anggota DPRD Batam.

Mereka diperiksa selama dalam kurun waktu 2 hari di ruangan sekretariat DPRD Batam, beberapa waktu lalu.

"Tim gabungan sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD," kata Budi, Rabu (22/3/2023).

Dikatakannya, tim BPK RI sedang merekap laporan hasil audit tersebut.

"Dalam waktu dekat ini sudah rampung dan akan kami release di Mapolresta Barelang," jela Budi.

Seperti yang diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didampingi pihak penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Batam, Jumat (17/3/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus perjalanan dinas.

Baca juga: Warga Batam Bisa Berburu Takjil dan Makanan di Batam Wonderfood and Art Ramadhan 2023

Kasus tersebut diketahui terjadi pada tahun 2016 yang lalu.

Pemeriksaan sendiri untuk mencari tahu seberapa banyak kerugian negara yang muncul pada kasus ini.

Setelah ditanya soal apakah akan ada tersangka dalam kasus ini, Budi belum memastikan hal tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada tersangka atau tidak, kami sedang tunggu hasilnya," ujar Budi.

Dijelaskan Budi, kasus ini bukanlah perjalanan dinas fiktif. Namun kasus perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Batam kala itu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu agen Travel di Kota Batam mengadukan permasalahan ini ke BPK.

Pengaduan dilakukan, karena uang perjalanan dinas pada tahun 2016 lalu, belum dibayarkan oleh sejumlah DPRD Batam.

Kasus ini sedang ditangani oleh Tipikor Satreskrim Polresta Barelang, dan hasilnya belum diputuskan.

"Apabila sudah ada hasilnya maka akan kami informasikan lagi," kata Budi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved