Kemenkumham Tanggapi Kabar Ratusan WNA Rusia Tempati Satu Kawasan Privat di Bali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu pastikan ratusan WN Rusia yang tinggal di 1 kawasan privat di Bali punya izin tinggal

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via Tribunnews.com/Dok Humas Imigrasi
Foto ilustrasi. Imigrasi menangkap tiga WNA asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Seminyak, Bali. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Bali buka suara terkait kabar adanya ratusan Warga Negara Asing (WNA) Rusia yang menempati satu kawasan privat di Bali.

Pihak Kemenkumham menegaskan, ratusan WN Rusia itu memiliki izin tinggal.

Pihak Kemenkumham juga menyinggung soal kawasan eksklusif yang ditempati WNA.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

Ia memastikan ratusan turis warga negara Rusia yang meninggali kawasan privat di area Ubud punya izin tinggal yang masih sesuai ketentuan.

Hal ini terkonfirmasi lantaran pihak Kanwil Kemenkumham Bali rutin melakukan pengecekan administrasi terhadap warga asing yang menempati kawasan privat tersebut.

Baca juga: Tiga Warga Rusia Malah Jadi PSK di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan

"Izin tinggalnya ada kita sudah cek. Dan kita selalu ngecek secara rutin setiap saat ada tim yang ke sana," ungkap Anggiat dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).

Anggiat pun menegaskan bahwa kawasan vila privat tersebut bukan diklaim sebagai kampung eksklusif warga asing.

Mereka hanya menyewa satu kawasan untuk ditempati komunitas turis asal Rusia yang mengunjungi Bali.

"Kita cek berulang, tapi kawasan itu bukan mereka klaim sebagai kampung mereka. Jadi semacam private vila. Jadi mereka menyewa satu lokasi atau kawasan vila di dominasi warga negara tertentu," tuturnya.

"Yang paling banyak adalah warga negara Rusia. Mereka banyak datang ke Bali karena mereka tahu kondisi Bali nyaman dan damai, dan mereka mendapat informasi dari warga Rusia yang ada di Bali juga, bukan ada motivasi lain," jelas Anggiat.

Baca juga: Omzet Rental Motor di Bali Menurun Dampak Kebijakan Pemprov untuk Turis Asing

Ia pun mengatakan selain di Ubud, ada pula lokasi serupa di Canggu, Pererenan, Badung dan Kabupaten Karangasem.

Tinggalnya orang Rusia di kawasan privat itu kata Anggiat, lantaran warga Rusia hanya bisa membaur dengan sesama warga satu negara. Sehingga mereka menyewa sebuah kawasan untuk ditinggali komunitas turis Rusia.

"Contohnya orang Rusia, mereka hanya bisa membaur sesama orang Rusia juga," katanya. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan WN Rusia Tempati Satu Kawasan Privat di Bali, Kemenkumham: Izin Tinggal Masih Sesuai Aturan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved