Rabu, 22 April 2026

Oknum Guru Taekwondo Cabuli 3 Murid Laki-laki, Jadi Predator Anak 2 Tahun Lebih

Oknum pelatih taekwondo kedapatan mencabuli tiga muridnya yang mayoritas laki-laki. Saat melancarkan aksinya ia mengiming-imingi korban

Nining
Foto hanya ilustrasi - Oknum pelatih taekwondo kedapatan mencabuli tiga muridnya yang mayoritas laki-laki. Saat melancarkan aksinya ia mengiming-imingi korban 

"Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak," jelas Dian.

Dia pun menegaskan KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban kekerasan seksual.

Baca juga: Tangis Histeris Orangtua Malika, Hampir 1 Bulan Anaknya Diculik Residivis Pencabulan

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak Merupakan Residivis Kasus Pencabulan

Pihaknya juga meminta UPTD PPPA Kota Surakarta melakukan rehabilitasi kepada korban-korban kekerasan seksual secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Anak-anak korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Sehingga mereka yang belum lapor, berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah dialami," ungkap dia.

Dian mengatakan dampak dari kekerasan seksual pada anak sangat luar biasa.

Menurutnya, luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik.

"Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih seperti remaja-ramaja lainnya tanpa stigma," kata dia.

Lebih jauh Dian mengatakan, edukasi kepada anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan.

"Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yang rentan menjadi korban predator kekerasan seksual," ungkap dia.

Baca juga: Perwira Paspampres Diduga Lakukan Pencabulan, Anggota DPR Minta Segera Ditindak Lanjuti

Baca juga: Pengawas Santri Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Pria di Ponpes

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved