Rabu, 29 April 2026

Oknum Guru Taekwondo Cabuli 3 Murid Laki-laki, Jadi Predator Anak 2 Tahun Lebih

Oknum pelatih taekwondo kedapatan mencabuli tiga muridnya yang mayoritas laki-laki. Saat melancarkan aksinya ia mengiming-imingi korban

Nining
Foto hanya ilustrasi - Oknum pelatih taekwondo kedapatan mencabuli tiga muridnya yang mayoritas laki-laki. Saat melancarkan aksinya ia mengiming-imingi korban 

TRIBUNBATAM.id - Bukannya mendapat pelatihan beladiri, tiga murid taekwondo justru mendapat pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

Tiga korban yang berjenis kelamin laki-laki mengaku dilecekan oleh oknum guru taekwondo saat berlatih.

DS, okunum guru taekwondo tersebut melakukan pencabulan sejak 2 tahun lalu, dengan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki.

Saat melancarkan aksinya kepada murid-murid yang ia latih, DS mengeluarkan kata-kata bujuk rayu.

"Saat pemeriksaan tersangka, korban ditawarkan dia akan diterbitkan atau akan diproyeksikan mengikuti kejuaraan-kejuaraan kelas nasional kemudian difasilitasi dengan membayar uang kursus," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

"Kemudian itu merupakan wujud dari kepatuhan dari murid kepada sang gurunya," lanjut Kapolres.

Adapun peristiwa ini terjadi di Solo, di mana pelaku sudah lama menjadi pelatih taekwondo.

"Sementara, ada tiga korban yang berhasil kita identifikasi dan kita minta keterangan dan posisi ketiga korban tersebut merupakan murid dari tersangka," kata Iwan di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Iwan mengatakan tidak menutup ada korban lainnya, karena saat ini polisi masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 24 Orang Santri Jadi Korban Pencabulan Dua Oknum Guru, Para Korban Trauma Berat

Baca juga: Kasasi Herry Wirawan Ditolak MA, Tetap Dihukum Mati Dalam Kasus Pencabulan 13 Santri

"Peristiwa tersebut berlangsung sekitar kurun waktunya 2 tahun ke belakang. Kemungkinan ada korban lain. Kami juga menggandeng LPSK untuk jaminan saksi ataupun korban sehingga harapan kami bisa memberikan laporan kepada kami jika memang masih ada," katanya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin atas adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga murid laki-laki saat berlatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

Tiga anak laki-laki itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial DS.

"Kejadian yang baru saja di Solo adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan. Dilakukan oleh guru olahraga yang dipercaya anak dan orangtua untuk dapat mengajarkan nilai-nilai dan keterampilan positif. Namun yang terjadi adalah sebaliknya," kata kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/3/2023) malam.

Menurut Dian, pelaku dugaan kekerasan seksual wajib dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bahkan, kata Dian, hukuman pidananya dapat ditambah 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 UU TPKS.

"Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak," jelas Dian.

Dia pun menegaskan KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban kekerasan seksual.

Baca juga: Tangis Histeris Orangtua Malika, Hampir 1 Bulan Anaknya Diculik Residivis Pencabulan

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak Merupakan Residivis Kasus Pencabulan

Pihaknya juga meminta UPTD PPPA Kota Surakarta melakukan rehabilitasi kepada korban-korban kekerasan seksual secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Anak-anak korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Sehingga mereka yang belum lapor, berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah dialami," ungkap dia.

Dian mengatakan dampak dari kekerasan seksual pada anak sangat luar biasa.

Menurutnya, luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik.

"Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih seperti remaja-ramaja lainnya tanpa stigma," kata dia.

Lebih jauh Dian mengatakan, edukasi kepada anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan.

"Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yang rentan menjadi korban predator kekerasan seksual," ungkap dia.

Baca juga: Perwira Paspampres Diduga Lakukan Pencabulan, Anggota DPR Minta Segera Ditindak Lanjuti

Baca juga: Pengawas Santri Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Pria di Ponpes

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved