BATAM TERKINI
Oknum ASN Pemko Batam Tersangka Asusila Anak Kandung Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Oknum ASN Pemko Batam tersangka asusila anak kandung sebelumnya diungkap anggota Polsek Nongsa.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum ASN Pemko Batam tersangka kasus asusila anak kandungnya sendiri masih menjadi atensi penyidik Polsek Nongsa.
Dalam waktu dekat, penyidik Polsek Nongsa bakal memeriksa kejiwaan oknum ASN Pemko Batam tersangka kasus asusila anak kandungnya itu.
Terkait kasus asusila di Batam ini, tiga anak kandung oknum ASN Pemko Batam tersangka kasus asusila ini menjadi korbannya.
Umur mereka masih di bawah 17 tahun.
Polisi sebelumnya menangkap oknum ASN Pemko Batam tersangka kasus asusila anak kandung berinisial Ia (39) setelah mengantar anaknya pergi sekolah.
Baca juga: Terpidana Asusila 120 Anak Bebas Bersyarat, Warga Mengaku Cemas
"Saat ini masih dalam penyidikan dan proses menangani laporan dari korban. Kemungkinan nanti akan dilakukan uji psikologis terhadap yang bersangkutan," sebut Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo saat dihubungi TribunBatam.id melalui sambungan seluler, Minggu (26/3/2023).
Sampai saat ini, anggota Polsek Nongsa belum menerima laporan lain terkait kasus asusila yang menjerat oknum ASN Pemko Batam ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dengan hasil visum et repertum milik korban yang menunjukkan terdapat luka pada bagian dubur. Pelaku di amankan dari kediaman pelaku di Kabil, Jum’at (10/3/2023) lalu.
UNGKAP Kasus Asusila di Batam
Seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai ASN Pemko Batam sebelumnya ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam.
Baca juga: Oknum Guru Taekwondo Tersangka Kasus Asusila, Korbannya Anak Laki Laki
Pelaku berinisial IA (39) ditangkap setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ketiga anak lelaki yang merupakan anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung saat ungkap kasus di Mapolsek Nongsa, Selasa (21/3/2023).
“Pelaku ditangkap atas kasus perbuatan cabul, tiga anak kandungnya jadi korban,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung.
Fian mengatakan, tiga anak yang jadi korban itu masih berusia 6 tahun, 8 tahun serta 12 tahun.
Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.
“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek Nongsa.
Hal itu terungkap saat korban (anak) mengeluarkan kotoran (BAB) bercampur darah.
Baca juga: Jalan Lima Lajur dari Batuampar ke Nongsa Batam Ditargetkan Selesai Akhir 2023
Korban pun melapor ke ibu korban hingga akhirnya ibu korban tak tahan atas perlakuan suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” katanya.
Kapolsek menyayangkan aksi bejat itu karena sebagai ayah, pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya namun justru melakukan perbuatan keji, apalagi pelaku merupakan seorang PNS.
“Pelaku berprofesi sebagai ASN di Pemko Batam,” bebernya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.