BATAM TERKINI

Sejak Lama Meresahkan, Penggerebekan Kampung Aceh Batam Harus Terus Dilakukan

Anggota DPRD Kepri Saproni meminta agar penggerebekan Kampung Aceh Batam dilakukan secara terus menerus dan tidak hanya saat-saat tertentu.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tim gabungan TNI dan Polisi mendatangi Kampung Aceh Batam tepatnya di kawasan ruli, Selasa (22/3/2023) dan mengamankan 43 pria yang diduga pelaku kejahatan, mulai pemain gelper hingga pengguna narkoba. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggerebekan Kampung Aceh, yang dilakukan oleh Tim gabungan TNI/Polti dan unsur Forkopimda, disambut baik warga Batam juga legislator Kepri dari Dapil VI yakni Sei Beduk, Nongsa, Bulang dan Galang.

Kampung Aceh, selama ini dikenal luas di Kota Batam, sebagai tempat perjudian dan juga lokasi peredaran barang haram atau narkotika, dan tempat persembunyian pelaku kriminal dan tempat penjualan barang-barang hasil curian.

Penggrebekan yang dilakukan aparat penegak hukum di tersebut disambut baik oleh masyarakat khususnya anggota DPRD Kepri dari PDI Perjuangan Saproni.

Saproni mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Kepri, untuk memberantas aksi kriminal dan peredaran narkotika di Kota Batam.

"Narkotika ini musuh kita semua, karena hal ini akan merusak generasi bangsa ke depan," kata Saproni.

Dia berharap apa yang dilakukan oleh Polda Kepri, jangan hanya saat-saat tertentu.

"Kita harapkan kegiatan dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan," kata Saproni.

Dia mengakui Kampung Aceh sudah cukup meresahkan sejak lama.

Baca juga: Kapolda Kepri Datangi Kampung Aceh Batam, Minta Lokasi Penggunaan Sabu Dihancurkan

Hal ini juga mencoreng Kepri, khususnya Kota Batam, yang dikenal luas sebagai Kota Industri dan juga kota Pariwisata.

"Tentu harapan kita Pemerintah juga aktif melakukan pembinaan terhadap warga di Kampung Aceh Sei Beduk Batam," kata Saproni.

Dia mengatakan, Kampung Aceh sudah cukup lama dan masyarakat di sana juga sudah tinggal puluhan tahun.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah juga," katanya.

Sementara saat ditanya mengenai relokasi warga, Saproni mengatakan hal tersebut berada di BP Batam.

"Jika lahan Kampung Aceh sudah dimiliki investor, warga bisa direlokasi. Dan diperhatikan hak mereka, dan diberikan pembinaan," kata Saproni.

Dia mengatakan bicara Kampung Aceh, bukanlah hal yang baru, tetapi sudah belasan tahun.

Saat ini yang diperlukan keseriusan penegak hukum dan juga pemerintah daerah.

"Kita hanya berharap jangan hanya waktu-waktu tertentu saja, tetapi berkelanjutan," kata Saproni. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved