Penyidik KPK Endus Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk Suap Oknum BPK

Penyidik Komisi pEmberantasan Krupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM

TribunBatam.id via KPK.go.id
Ilustrasi - Penyidik Komisi pEmberantasan Krupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM 

Penyidik juga harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.

"Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu," tuturnya.

Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum Kementerian Keuangan.

Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai terkait dengan kementerian lain.

"(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," ujar Ali.

Baca juga: Korupsi di Karimun, Mantan Kades Parit Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar

Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved