SYAMSUL BAHRUM DIPERIKSA KPK

VIDEO KPK di Batam Periksa Syamsul Bahrum di Polresta Barelang

KPK di Batam memeriksa Syamsul Bahrum seorang pejabat Kepri di Polresta Barelang, Rabu (29/3/2023).

|

Ali Fikri sebelumnya menyebut jika penyidik KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

Baca juga: KPK Geledah Kantor BP di Tanjungpinang, Ini Kondisi di Kantor BP Bintan

Akibat perbuatan itu, mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.

Kemudian Selasa (28/3), tim penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan Kawasan Tanjungpinang di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Dari penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 16.30 WIB, tim membawa koper besar yang diduga berisi sejumlah dokumen.

Kepala BP Bintan Kawasan Tanjungpinang, Mohd Iksan Famsuri mengungkap jika penggeledahan KPK pada kantor yang dipimpinnya sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: KPK Geledah Kantor BP di Tanjungpinang, Ini Kondisi di Kantor BP Bintan

Sedikitnya ada tiga ruangan yang digeledah tim penyidik KPK di kantor BP Bintan Kawasan Tanjungpinang.

Semua ruangan yang digeledah tim penyidik KPK itu merupakan tempat menyimpan arsip.

Ia membeberkan jika arsip yang disita oleh tim penyidik KPK ialah kuota rokok tahun 2016 sampai 2019.

"Saya hanya bisa memberikan pernyataan itu saja. Arsip yang disita tahun 2016 sampai 2019. Arsip kouta rokok," ungkapnya, Selasa (28/03/2023).(TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved