BERITA KRIMINAL

Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora

Polda Kepri menangkap Ari Rosnandi, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri TA 2020.

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat ekspose kasus di Mapolda Kepri beberapa waktu lalu. Nasriadi membenarkan pihaknya menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri, yakni Ari Rosnandi, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020 lalu, kini memasuki babak baru.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap satu tersangka baru, yakni Ari Rosnandi, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto.

Ari Rosnandi ditangkap Tipikor Polda Kepri di Jakarta, Jumat (31/3/2023) lalu.

Penangkapan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Drreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.

“Ya, ditangkap di Jakarta kemarin,” ujar Kombes Pol Nasriadi kepada Tribun, Sabtu (1/4/2023).

Nasriadi menyampaikan tersangka akan tiba di Batam Sabtu pagi ini.

Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Dikirim ke Kejati, Polda Bidik Kluster Tiga

“Jam 10 landing di Bandara Batam,” jawabnya singkat.

Nasriadi mengatakan penangkapan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto itu merupakan lanjutan kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri.

Tersangka Ari Rosnandi merupakan Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemprov Kepri.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Kepri Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

Penangkapan Ari Rosnandi ini menyusul penangkapan mantan Kabid Anggaran dan Kabid Aset BPKAD Kepri..

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved