BATAM TERKINI

Tipu Pengusaha di Batam Modus Tawarkan Investasi, Seorang Pria Diringkus Polisi

Personel Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial TW terkait kasus penipuan modus investasi di Batam. Korbannya pengusaha

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. Polisi tangkap seorang pria berinisial TW terkait kasus penipuan di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial TW alias Wisan dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan di Batam.

Ada beberapa pengusaha di Batam yang menjadi korban tipu-tipunya bermodus tawaran investasi.

Kerugian yang dialami korban pun cukup fantastis.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit V Sat Reskrim Polresta Barelang.

Informasi yang didapat, penipuan itu dilakukan TW dengan cara mengajak korban berinvestasi di proyek yang tengah dikerjakannya.

Namun proyek yang digadang-gadangkan hendak dilakukan tersebut tak kunjung terealisasi atau fiktif.

Seorang korban yang melapor, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta akibat tertipu pelaku.

Baca juga: Kasus Penipuan Jemaah Umrah, Satu Tersangka Residivis, Kemenag Ungkap Modusnya

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya laporan tersebut.

Budi mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan pada Kamis (30/3/2023) malam.

"Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Budi, Minggu (2/4/2023).

Budi membenarkan ada beberapa pengusaha di Batam yang menjadi korban penipuan TW.

Dari informasi yang didapat, seorang pengusaha di Batam menjadi korban penipuan pada pertengahan tahun 2022 lalu.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk menginvestasikan sejumlah dana untuk proyek yang dipegang pelaku.

Korban akhirnya mau dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 450 juta setelah diyakinkan oleh pelaku.

Kemudian korban dan pelaku pun datang ke notaris untuk membuat surat perjanjian.

Hanya saja hingga November 2022, proyek tersebut masih belum terlaksana, sehingga korban menanyakan kepada palaku.

Namun pelaku terus berkilah dan memberikan alasan.

Baca juga: Oknum Guru Terlibat Investasi Bodong Rugikan Nasabah Hingga Rp 8 Miliar

Merasa ditipu, korban melayangkan teguran pertama hingga ketiga dan selalu dijawab pelaku dengan berbagai alasan.

Korban baru mengetahui bahwa proyek yang disampaikan pelaku merupakan fiktif, setelah mendatangi lokasi proyek yang disebutkan.

Sebab lokasi itu tertutup dan tidak bisa dimasuki.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus ini. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved