PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS DI BATAM
Pedagang Balpres di Batam Diberi Waktu hingga Lebaran Jual Barang Terlanjur Dibeli
Pemerintah akan memberikan waktu hingga Lebaran bagi pedagang yang sudah terlanjur menjual pakaian bekas di Batam.
Penulis: Eko Setiawan |
Dengan adanya pemusnahan ini, nantinya pihak Bea Cukai akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dirjen Bea Cukai Askolani dalam kesempatan itu menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Masuknya Balpres seolah tidak terbendung di Batam.
Hal ini disebabkan karena banyak pintu masuknya di Batam ini.
Maka dari itu, menurut Askolani ke depannya pengawasan akan terus dilakukan.
"Ini merupakan barang-barang ilegal. Masuk ke Indonesia bisa dari mana saja. Termasuk lewat pelabuhan tikus," sebut Askolani.
Selain dari pelabuhan tikus, Askolani juga menjelaskan para pelaku penyelundulan ini juga bisa beraksi saat petugas lengah atau sedang istirahat.
"Banyak sekali celahnya untuk menyelundupkan barang-barang seperti ini," tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 5000 koli balpres dimusnahkan hari ini di desa air kargo, Batam.
Barang yang dimusnahkan itu ditaksir senilai Rp 17,4 miliar. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.