Pelaku Pembunuhan di Lampung Serahkan Diri ke Polisi Setelah Dibujuk Keluarga

Polisi membenarkan pelaku pembunuhan di Lampung menyerahkan diri setelah dibujuk oleh pihak keluarga.

IST Via Kompas.com
Ilustrasi Pelaku Pembunuhan di Lampung - Pelaku pembunuhan di Lampung menyerahkan diri ke polisi setelah dibujuk pihak keluarga. (SHUTTERSTOCK) 

Iptu Syamsul Rizal mengatakan, setelah menghabisi nyawa Siswanto, Awal sempat melarikan diri ke dearah Banjit, Way Kanan.

Selanjutnya keluarga tersangka berupaya membujuk agar menyerahkan diri ke kantor Polisi.

Sementara KBO Satreskrim Polres Lampung Utara IPTU Joko Susilo mengatakan penangkapan tersangka pembunuhan di Lampung merupakan upaya anggota kepada keluarga agar tersangka menyerahkan diri.

Upaya itu membuahkan hasil, tersangka menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Pembunuhan Purnawirawan TNI, Henry Hernando Pikir Pikir Divonis 20 Tahun Penjara

Pembunuhan di Lampung ini berawal ketika korban lebih dahulu pergi ke kebun kopi yang letaknya sekitar dua kilometer dari rumahnya.

Di tengah jalan, tetiba korban langsung mencekik leher tersangka lebih dahulu.

Akan tetapi, peristiwa tersebut sempat terhenti kemudian kembali terjadi percekcokan antar ipar itu.

Saat itulah, korban sempat mengeluarkan senjata tajam digunakan untuk menyerang tersangka.

Tersangka berusaha melawanan, dengan berakhir korban terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat.

“Tersangka juga lupa berapa kali melukai korban,” katanya.

Baca juga: Remaja Pelaku Pembunuhan Kian Marak dan Analisa Sosiolog Universitas Indonesia

Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh keinginan korban ingin membuka jalan melalui tanah milik tersangka.

Akan tetapi, hal itu tidak ada kesepakatan dikarenakan sudah ada jalan.

Tersangka akan dijerat pasal 338 KUH pidana yang berisi barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Subsider pasal 351 KUHP,” jelasnya.(TribunBatam.id) (TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: TribunLampung.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved