Sidang Haris Azhar dan Fatia, Massa di PN Jaktim Sindir Luhut Binsar Pandjaitan

Sidang Haris Azhar dan Fatia dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan digelar di PN Jaktim hari ini, Senin.

TribunBatam.id via Kompas.com/Tria Sutrisna
SIDANG HARIS AZHAR DAN FATIA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terdakwa perkara pencemaran nama baik yang menyeret Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). Sidang Haris Azhar dan Fatia digelar di PN Jaktim hari ini. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan digelar di PN Jaktim hari ini, Senin (3/4/2023).

Yang menarik, massa pembela dalam sidang Haris Azhar dan Fatia menyindir Luhut lewat lagu Tanjung Perak yang telah mereka modifikasi.

Perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan berawal dari laporan Menko Marvest itu ke polisi pada 22 September 2021.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.

Adapun pelimpahan tersangka dan alat bukti kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara yang diserahkan penyidik dinyatakan lengkap.

Baca juga: VIRAL Luhut Binsar Minta KPK Tak Sering Buat OTT, ICW Bereaksi Keras

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai diteliti oleh tim jaksa.

Polemik pencemaran nama baik yang menyeret nama Menko Marvest ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut.

Yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Beri Subsidi Pembelian Motor Listrik

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh mereka berdua.

Massa menyanyikan lagu modifikasi ini di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023), menjelang sidang Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik Luhut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved