MOTOR LISTRIK

Begini Cara Memilih dan Mencairkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Melalui platform digital masyarakat bisa memilih bengkel terdekat yang sudah terdaftar untuk mendapatkan motor listrik.

|
istimewa
Pemberian subsidi Rp 7 juta juga sudah berlaku sejak 1 April 2023. Ilustrasi Motor listrik. 

TRIBUNBATAM.id - Program konversi motor BBM ke listrik sudah dicanangkan sejak awal tahun ini.

Pemberian subsidi Rp 7 juta juga sudah berlaku sejak 1 April 2023.

Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik dan ingin mendaftarkan sebagai penerima subsidi, dapat mendaftarkan melalui platform online ebtke.esd.go.id/konversi atau datang langsung ke bengkel yang sudah terdaftar.

"Per hari ini platform digital sudah di-launching, sudah dapat go live," kata Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik dikutip kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Melalui platform digital tersebut masyarakat bisa memilih bengkel terdekat yang sudah terdaftar.

Gigih menambahkan ada 9 tahapan untuk konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

Tahapan tersebut mencakup penentuan bengkel konversi, pendaftaran melalui platform yang sudah ditentukan, pengerjaan motor, sampai ke proses pencairan serta penyerahan motor konversi.

Baca juga: Daftar 8 Merek Sepeda Motor Listrik yang Dapat Bantuan Subsidi

Baca juga: Mulai Diterapkan, Ini 5 Syarat Dapat Subsidi Rp 7 Juta Pembelian Motor Listrik

"Kami nanti memastikan melalui platform digital bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Baru setelah itu biaya yang Rp 7 juta itu akan dicairkan oleh Kementerian ESDM," ujarnya.

"Jadi akan ada verifikasi. Kami sekarang sedang mengecek kualitas bengkel komponen utama ini," lanjut Gigih.

Artinya, pencairan bisa dilakukan setelah motor yang dikonversi sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kemenhub, serta lolos verifikasi dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI).

Pengajuan dan proses sertifikasi uji tipe dimaksud, dilakukan oleh bengkel konversi.

Jadi pada umumnya, konsumen cukup menunggu saja sampai pihak bengkel menghubungi kembali.

Namun, memang tidak dijelaskan secara rinci berapa lama proses pencairan berlangsung dari awal proses sampai terlaksana.

Baca juga: Cara Beli Motor Listrik Bersubsidi di Aplikasi PLN Mobile, Ini Syaratnya

Baca juga: Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik, Intip Tips Cara Memilihnya

Berikut tahapan untuk mencairkan subsidi Rp 7 juta untuk konversi sepeda motor listrik:

1. Pemohon Dapat Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online atau Datang Langsung ke Bengkel Konversi Untuk Mendaftar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved