BATAM TERKINI

Sikat Praktik PMI Ilegal di Batam, BP2MI Beri Hadiah Borgol Polda Kepri

BP2MI mengungkap alasannya memberi cinderamata borgol kepada Polda Kepri. Salah satunya terkait memberantas sindikat PMI ilegal di Batam.

TribunBatam.id/Aminuddin
PMI ILEGAL DI BATAM - Wakapolda Kepri menerima cinderamata borgol dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela acara Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, Kamis (6/4/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia atau BP2MI memberi cinderamata berupa borgol untuk Polda Kepri.

Cinderamata borgol oleh BPMI itu diterima Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko di Swiss Bell Hotel Harbour Bay.

Salah satu hotel di Batam ini menjadi lokasi diskusi publik bertema Perang Semesta 'Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia', Kamis (6/4/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD menjadi narasumber dalam diskusi terkait PMI ilegal di Batam itu.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkap pemberian cinderamata kepada Polda Kepri sebagai simbol untuk memberantas mafia PMI ilegal di Batam khususnya Provinsi Kepri.

Baca juga: PMI Ilegal di Batam, Polsek KKP Tangkap Pria Hendak Kirim Dua Korban ke Malaysia

"Secara simbolis kami serahkan kepada bapak-bapak kepolisian berupa cinderamata borgol yang dititipkan dan jika suatu saat ada pejabat di lingkungan BP2MI. Bahkan staf terlibat dalam sindikat ilegal jangan pernah ragu untuk melakukan penangkapan, proses hukum bahkan pemenjaraan kepada mereka," kata Benny Rhamdani.

Menurut dia, sindikat perdagangan manusia harus diberantas dengan kerja extra semua elemen yang disebut dengan perang semesta melawan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia.

Ada dua kejahatan yang sering menimpa para pekerja migran Indonesia.

Pertama sindikat penempatan ilegal PMI, kedua sindikat ijon rentenir.

"Dulu PMI harus berangkat ke luar negeri akan meninjam uang kepada keluarganya atau rentenir. Perintah Presiden RI kami potong mata rantai ijon renternir. Kami keluarkan skema pinjaman menggunakan bank pemerintah dengan plafon flat Rp 100 juta untuk kebutuhan para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri," sebut Benny Rhamdani.

Baca juga: Kasus PMI Ilegal di Batam, Dua Tersangka Mengaku Jadi Agen Travel Wisata

Terkait penempatan PMI ilegal di Batam maupun Kepri menurutnya harus dihadapi dengan perlawan keras.

Melibatkan kerja kolaborasi dengan semua elemen.

Berdasarkan data World Bank, ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Tapi, dari jumlah itu hanya 4,6 juta yang berangkat melalui jalur resmi berdasarkan data dari sitem online data BP2MI.

"Mereka yang berangkat tidak prosedural ini berpotensi mengalami eksploitasi, kekerasan, gaji yang tak dibayar, PHK secara sepihak oleh majikan, diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lainnya," kata Benny.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved