OTT KPK Bupati Meranti, Penyidik Amankan 25 Orang Termasuk Muhammad Adil

KPK mengumumkan puluhan orang yang ditahan selain Muhammad Adil dalam OTT KPK Bupati Meranti pada Kamis (6/4/2023).

TribunBatam.id/Istimewa
OTT KPK BUPATI MERANTI - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap puluhan orang yang diamankan dalam OTT KPK Bupati Meranti pada Kamis (6/4/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari OTT KPK Bupati Meranti.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang itu termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil.

Kemudian Sekretaris Daerah, Kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

OTT KPK Bupati Meranti sebelumnya terjadi, Kamis (6/4/2023) malam.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Baca juga: Sesumbar Bupati Meranti Sebelum Kena OTT KPK, Siapkan Rp 500 M Buat Pendidikan

Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Dalam tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap.

Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.

Tidak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Baca juga: Bupati Meranti Kena OTT KPK, PDIP Bantah Muhammad Adil Kadernya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

KONTROVERSI Muhammad Adil

Sebelum OTT KPK Bupati Meranti, Muhammad Adil lebih dulu membuat heboh karena berseteru dengan mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir.

Muhammad Adil ketika itu melaporkan pendahulunya, Irwan Nasir ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021.

Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat itu membenarkan bahwa Muhammad Adil membuat laporan melalui kuasa hukumnya, Senin (21/11/2022) siang.

"Benar, melalui kuasa hukumnya memasukkan surat pengaduan ke polres," sebut Andi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (22/11/2022).

Andi membenarkan, aduan yang dibuat Adil terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Irwan Nasir.

Menurutnya, penyidik kepolisian akan mendalami laporan tersebut.

Di samping itu, Andi mengaku akan mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Selanjutnya akan kami undang kedua pihak untuk dimintai klarifikasi," tutup Andi.

Terpisah, Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar Yusuf ketika itu mengatakan, kliennya dituduh oleh Irwan Nasir menilap dana bantuan.

"IN (Irwan Nasir) mantan Bupati Kepulauan Meranti ini menuduh klien saya. Bahasa singkatnya, menuduh klien saya makan (uang) bantuan masjid dan (dana) bantuan pengadaan sapi disikat," kata Azhar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Azhar menyebut, tuduhan itu disampaikan Irwan Nasir di grup WhatsApp bernama Selatpanjang-Pekanbaru.

Dalam grup media sosial itu, Adil dan Irwan Nasir sama-sama tergabung di dalamnya.

"Bermula dari percakapan di grup WhatsApp. Dalam grup itu ada klien saya dan IN serta tokoh lainnya di dalamnya. IN ini menyampaikan kata yang menuduh kliennya. Jadi, atas tuduhan itu kami laporkan ke Polres Kepulauan Meranti," kata Azhar.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved