BERITA KRIMINAL

Terungkap Bupati Meranti Kumpulkan Uang Untuk Maju Pilgub Riau 2024

M Adil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Bupati Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 7 jam di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) malam. Adil bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti 

TRIBUNBATAM.id, Meranti - Resmi menjadi tersangka kasus korupsi, akhirnya Bupati Meranti M Adil resmi di tahan.

Bupati Kepulauan Meranti M Adil langsung ditetapkan sebagai tersangka begitu tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat (27/4/2023).

M Adil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ternyata M Adil sedang gencar-gencarnya mengumpulkan uang untuk modal maju di Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Di berbagai kesempatan, M Adil pun kerap mendeklarasikan ke publik jika ia bakal maju dalam Pilgub Riau 2024.

Bahkan informasinya, M Adil telah melakukan safari politik ke sejumlah daerah.

Untuk mewujudkan ambisinya itu, M Adil pun mengumpulkan modal dari berbagai sumber.

Modal itu berasal dari tiga klaster kasus korupsi yang dilakukan M Adil.

Sebagai bukti awal, M Adil menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah tempat di Riau dan Jakarta.

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan 2024 (Muhammad Adil); Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Jumat (27/4/2023).

Alex mengatakan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang dilakukan Adil.

Pertama, tersangka dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah.

Lalu, dia diduga memungut setoran ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved