BERITA KRIMINAL

Terungkap Bupati Meranti Kumpulkan Uang Untuk Maju Pilgub Riau 2024

M Adil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Bupati Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 7 jam di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) malam. Adil bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti 

Selanjutnya, Adil diduga menyuap tim Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Riau mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal itu diharapkan WTP nantinya menutupi indikator korupsi yang telah terjadi.

Dalam kasus travel umrah, Adil diduga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih.

Sementara itu, untuk kasus pemungutan setoran dari SKPD, hal itu diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen per SKPD.

“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Alex.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bupati Meranti M Adil Kumpulkan Uang Haram Untuk Modal di Pilgub Riau 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved