BERITA KRIMINAL
Oknum RT di Karimun Jadi Pelaku Curanmor Demi Biaya Hidup Bersama Tiga Istrinya
BJ, seorang RT di wilayah Kundur Karimun ditangkap polisi karena kasus curanmor. Dari tangan pelaku, polisi amankan 4 motor hasil curian
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum RT di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi terkait kasus pencurian motor (curanmor).
Terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan oknum RT berinsial BJ itu, berawal dari unggahan pelaku di akun media sosial aplikasi WhatsApp.
"Dalam postingan tersebut, pelaku memposting satu unit sepeda motor Jupiter Z yang dijual, namun diduga hasil curian," ujar Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, Minggu (9/4/2023).
Dari hasil penelusuran, ternyata benar bahwa motor yang dijual pelaku di medsos tersebut merupakan hasil curian.
Hal ini berdasarkan laporan polisi atas nama Farpel Manahan (43), warga Kundur.
"Dari temuan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pengembangan dan mendapati motor itu memang benar hasil curian yang dilakukan BJ," ujarnya.
Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi, Beraksi di 9 TKP
Tak lama setelah itu, polisi mengamankan BJ di Jalan Simpang Rengkum Batu 2 Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur pada Jumat, 7 April 2023 lalu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa empat unit sepeda motor di beberapa lokasi berbeda.
"Satu unit yang dijual melalui media sosial. Sisanya pelaku sembunyikan di hutan dan kerangka motor yang dipreteli dimasukkan dalam karung," ujarnya.
Terungkap pula motif pelaku melakukan pencurian ini untuk biaya kebutuhan sehari-hari bersama ketiga istrinya.
"Kami juga dapatkan fakta bahwa BJ merupakan Ketua RT 02 Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara," ujarnya.
Baca juga: Korban Curanmor di Sekupang Batam Bisa Cek ke Mapolsek Bawa BPKB dan STNK
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09042023oknum-RT-di-Karimun-curi-motor.jpg)