Kasus QRIS Palsu, Masjid Istiqlal sampai Bandara Soetta Jadi Sasaran Tersangka
Polisi mengungkap tersangka kasus QRIS palsu telah memasang barcode palsu pada 38 titik, seperti Masjid Istiqlal dan Bandara Soetta.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Polisi akhirnya menungkap kasus QRIS palsu.
Tersangka kasus QRIS palsu bernama M. Iman Mahlil Lubis ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersangka kasus QRIS palsu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan ini setelah rekaman kamera CCTv yang merekam aksi penipu beredar luas di medsos.
Dari situ, kepolisian bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa pelaku telah beraksi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka kasus QRIS palsu beraksi dengan mengganti barcode uang di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.
Baca juga: Aksi Kejahatan saat Ramadan, Pria Ganti Barcode Kotak Amal Masjid di Jaksel
Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, selain masjid, tersangka kasus QRIS palsu juga menempelkan QRIS palsu pada tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Beberapa tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan pengembangan, pelaku penipuan masih menyimpan banyak stiker barcode QRIS palsu yang belum ditempel.
Selain masjid, pelaku juga memasang perangkap bagi masyarakat yang ingin sedekah melalui sejumlah bank dan galeri ATM di Jakarta Selatan.
Baca juga: Jumlah Merchant QRIS di Kepri Naik Hampir 3 Kali Lipat, Total 416.571 Merchant
Misalnya di SI Pondok Indah, BCA Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Gallery Ayam Bulungan dan U&P, BCA Grand Wijaya, dan BSI Fatmawati.
Pelaku juga diketahui beraksi di masjid Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, SPBU Pejompongan, dan beberapa masjid juga musala di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia.
Pelaku diduga berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS palsu.
Bahkan Masjid Istiqlal turut menjadi sasaran tersangka kasus QRIS palsu ini.
Pengurus Masjid Istiqlal menemukan QRIS “palsu” yang tertempel di puluhan kotak amal masjid.
Stiker pertama ditemukan pada Jumat (7/4/2023) pagi.

Baca juga: Cara Praktis Bayar Transaksi Keuangan Menggunakan QRIS BCA
“Tempat shalat kan di lantai 2. Setiap hari sebelum shalat ada petugas yang mengecek. Tiba-tiba ada yang menemukan QRIS-nya beda,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Chawidu kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Ismail menjelaskan, QRIS resmi milik Istiqlal bertuliskan ‘Infaq Masjid Istiqlal’.
Sementara, stiker bergambarkan QRIS palsu itu bertuliskan ‘Restorasi Masjid’.
Atas temuan itu, pengurus pun langsung mengecek kotak amal lainnya dan memeriksa rekaman kamera CCTv.
Dari situ diketahui modus Iman dalam menempelkan QRIS itu.
Iman awalnya shalat di dekat kotak amal, lalu pura-pura memasukkan uang ke kotak amal itu.
“Dari pantauan CCTv, pelaku jelas kelihatan. Dia datang dan shalat dua rakat di samping kotak amal. Lalu dia kelihatan mengambil sesuatu dari dompetnya pelan-pelan, seolah-olah mau masukin uang cash. Tahunya dia menempelkan QRIS palsu itu,” jelas Ismail.
Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023.
Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap.
“Ditanya taksiran kerugian, sama sekali enggak bisa ditaksir kejadian ini. Enggak mungkin langsung diketahui,” ujar Ismail.
RESPONS Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pelaku penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang dilakukan di masjid-masjid di Jakarta terdaftar sebagai merchant reguler.
“Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan nama Restorasi Mesjid. Namun QRIS tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau donasi sosial, melainkan dia terdaftar sebagai merchant reguler,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023).
Fitria mengatakan, QRIS yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut dugunakan oleh pelaku untuk menggantikan QRIS milik masjid untuk menerima donasi dari jamaah.
Adapun mekanisme pedagang untuk mendapat QRIS dilakukan dengan pendaftaran, melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang sudah berizin di Bank Indonesia yang sudah menjadi penyelenggara QRIS.
Merchant juga perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Termasuk, data seperti identitas, pemilik usaha, dan profil usahanya. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant-nya.
Untuk pendaftaran merchant di tempat ibadah dan donasi sosial, ini terdapat data atau informasi tambahan untuk memastikan apakah memang benar tempat ibadah atau donasi sosial.
“Tempat ibadah atau donasi sosial, MDR-nya (Merchant Discount Rate) gratis. Apalagi kepentingan rumah ibadah dalam donasi sangat penting PJP memastikan ini benar tempat ibadah atau donasi sosial. Beberapa data tersebut yayasan dan rumah ibadah ini terdaftar sebagai badan usaha dengan melapirkan foto copy KTP, NPWP, akta pendirian, anggaran dasar, dan juga TDP (Tanda Daftar Perusahaan),” ujar Fitria.
Fitria mengatakan, mekanisme pendaftaran sudah termasuk verifikasi pengecekan tempat usaha dan sebagainya.
Bank Indonesia memastikan pihaknya sudah melakukan blacklist terkait dengan penyalahgunaan QRIS yang belum lama ini terjadi di kotak amal Masjid Istiqlal Jakarta.
“Pemblokiran itu dilakukan. Pelakunya juga sudah tertangkap. Bank Indonesia bersama ekosistem QRIS ini terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa. Termasuk kita menelaah database untuk mengidentifikasi jika terdapat profile merchant QRIS yang sama,” kata Fitria.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, di balik kemudahan QRIS ada pihak yang tidak bertanggungjawab dan meraup keuntungan dengan cara yang tidak baik.
Untuk mengatasi itu, ke depannya Bank Indonesia akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk memastian penggunaan QRIS bisa berjalan dengan baik.
“Kami berjanji akan melakukan pebaikan-perbaikan, termasuk di sisi pengawasan, sistem, blacklist, kerja sama dengan industri, komunitas, dewan masjid dan kepolisian. Diharapkan masyarakat melakukan perannya, sehingga percepatan digitalisasi tidak terhambat,” kata Erwin.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Demo di Polda Metro Jaya Tak Terbendung, Mahasiswa Kepung Mapolda, Kondisi Mulai Memanas |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Ojol Teriakkan Tuntutan Keadilan untuk Affan di Depan di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Massa Mahasiswa Merangsek Masuk ke Polda Metro Jaya, Di Mako Brimob Masih Ricuh |
![]() |
---|
Update Terbaru Pembunuhan Bos Bank BUMN Ilham Pradipta, Polisi Tangkap 15 Orang |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Bos Bank BUMN, Sempat Viral Punya Helikopter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.